*Caption:* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah
Kota Bandung– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan tahap awal penerapan teknologi blockchain pada aplikasi kepegawaian, khususnya pada fitur e-pensiun.
Kepala Diskominfo Prov. Jabar, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kemajuan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tahap berikutnya adalah implementasi blockchain secara menyeluruh pada seluruh fitur aplikasi kepegawaian.
“Pemdaprov berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika Mardiah pada Selasa (30/7/2024).
Blockchain adalah basis data terdistribusi yang terdiri dari blok-blok catatan yang terhubung dan diamankan dengan kriptografi. Diharapkan, penerapan teknologi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah serta mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Teknologi blockchain telah dibangun di tiga node berbeda yang tersebar di tiga pusat data untuk memastikan keandalan dan keamanan data. Implementasi blockchain pada aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Jabar menawarkan beberapa keunggulan utama:
1. Keamanan Transaksi: Transaksi pada aplikasi SPBE tidak dapat diubah secara ilegal karena disimpan pada blockchain dengan smart contract yang disetujui bersama.
2. Keamanan Data:Data yang tersimpan dienkripsi dan dapat diverifikasi, sehingga terhindar dari kebocoran dan penyalahgunaan.
3. Transparansi: Semua proses dan transaksi terekam secara permanen dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Penerapan blockchain di lingkungan Pemdaprov Jabar akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari aplikasi-aplikasi kritikal. Setelah tahap awal sukses, implementasi akan diperluas ke seluruh aplikasi SPBE Jabar.
(Red/hms)**