PBH Peradi Bandung Buka Pos Pengaduan PPDB

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 03:39 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bandung // Saat sesi diskusi pada Pelantikan dan Serah Terima Surat Keputusan Struktur Organisasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung, Sabtu 15 Juni 2024, mengemuka isu-isu ketidakadilan yang berlangsung di tengah masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian praktisi hukum.

Ketidakadilan tersebut diantaranya menyangkut persoalan PPDB, persoalan mafia tanah, korban leasing atau jerat hutang, serta masalah pelayanan kesehatan berbasis BPJS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC Peradi Bandung, Heryanrico, dalam kesempatan itu mengamanatkan kepada PBH untuk proaktif mereaksi setiap bentuk ketidakadilan dimasyarakat, baik timbul karena kebijakan pemerintah maupun karena efek ketimpangan sosial.

Rico menekankan pula agar PBH menjadi ujung tombak kehadiran advokat sebagai bagian elemen penegakan hukum dalam konteks catur wangsa, untuk itu DPC Peradi Bandung akan membuat peraturan yang menetapkan setiap advokat anggota Peradi Bandung secara otomatis menjadi volunteer PBH.

“DPC akan segera rapat dan membuat pereaturan untuk mewajibkan setiap advokat berkontribusi dalam kegiatan probono yang dilakukan atas nama PBH, baik itu kontribusi aktif pendampingan ataupun kontribusi materil” demikian Rico.

Di sisi lain, Ketua PBH Peradi Bandung yang dilantik, Fidelis Giawa, SH menerima amanat Ketua DPC Peradi tersebut dan bertekad mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. “Isu-isu yang dilontarkan oleh rekan-rekan dalam sesi diskusi adalah isu krusial yang merupakan wujud nyata ketidakadilan di tengah masyarakat”, ujarnya.

PBH akan mengelaborasi lebih jauh isu-isu yang mengemuka tersebut dan mengidentifikasi akar masalahnya dari segi hukum dan akan mengambil langkah konstruktif apakah melalui upaya hukum, apakah dengan judicial review atau melakukan gugatan publik melawan pemerintah.

Khusus terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), PBH akan membuka posko aduan masyarakat dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang berwenang jika warga menemukan kecurangan sehingga hak anak untuk mendapatkan kesempatan sekolah terabaikan. Fidel berpendapat bahwa PPDB kekecewaan orang tua dan calon peserta didik adalah isu yang berulang setiap tahun ajaran baru, sementara di sisi lain pemerintah Kabupaten/Kota maupun Propinsi hanya mengutak atik mekanisme PPDB dari tahun ke tahun.

“Pemerintah harus berpikir komprehensif dalam melihat, menganalisa dan merumuskan penyelesaian masalah PPDB. Problem dasarnya adalah ketidakcukupan ruang belajar serta pesebaran gedung sekolah yang tidak merata. Inilah yang harus diselesaikan dengan pendekatan kebijakan penganggaran”, ujar Fidel.

Lebih lanjut Fidel menyampaikan bahwa PBH selain membuka posko aduan PPDB, juga akan aktif memantau kebijakan penganggaran di Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten Kota yang menjadi wilayah kerja Peradi Bandung.

Pembiaran masalah PPDB dari tahun ke tahun adalah pengabaian hak warga negara, khususnya pasal 31 UUD 45 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan.

Adapun posko aduan PPDB yang dikelola PBH Peradi Bandung sementara ini berada di Sekretariat DPC Peradi Bandung Jalan Karapitan Nomor 1 Paviliun Grand Asia Afrika, Bandung. Sementara ini belum ada nomor hotline yang dibuka, untuk itu masyarakat pengadu diharapkan bisa datang langsung untuk dilayani oleh tim advokat yang sewaktu-waktu standby di sekretariat.***

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru