Kepala Desa Sekabupaten Bekasi, Bintek ke Bali, Kompi Sebut Adanya Dugaan Manipulasi Anggaran

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 05:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // Bekasi – Jabar | ||Pasca ramanya tanggapan pro kontra terkait Stud Tiru dan Bintek kepala desa dan ketua BOD sekabupaten Bekasi masih menjadi polemik dikalangan publik.

Ergat Bustomy ketua umum LSM KOMPI mengungkapkan bahwa untuk melanjutkan kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 yang diperbaharui pada Maret 2023, yang kemudian diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama antara Jamintel dengan Sekjen Kemendes, kami ingin mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DPMD dan Konsultan Bimtek Lembaga Management Indonesia (Lemindo) selama acara BimTek 179 Kepala Desa Kabupaten Bekasi di Bali pada tanggal 06 hingga 10 Mei 2024. Kata Ergat dalam keterangan pers relesnya kelada media Kamis,16 Mei 2024.

Ergat menjelaskan beberapa point untuk diselidiki oleh pihak Kejari Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah alasan-alasan yang mendasari permintaan kami untuk penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi:

1. Dugaan Manipulasi Anggaran: Terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan kepada peserta acara dan fakta sesungguhnya terkait biaya akomodasi. Selain itu, terdapat kecurigaan terhadap keberadaan kantor Lemindo yang diduga tidak berlokasi di kantor resmi.

2. Tidak Sesuai dengan RKP Desa: Acara Bimtek tersebut diduga tidak direncanakan secara tepat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 tahun 2022.

3. Kurangnya Informasi: Peserta acara tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dari DPMD terkait pelaksanaan BimTek tersebut.

4. Kekeliruan dalam Undangan: Lemindo tidak memiliki kapasitas untuk mengundang Kepala Desa untuk menghadiri acara BimTek.

5. Motif Pribadi: Acara BimTek tersebut diduga dilaksanakan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dengan menggunakan Dana Desa.

6. Biaya Konsultansi yang Tidak Proporsional: Harga konsultansi yang dikenakan selama acara dinilai terlalu mahal. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dana yang telah diterima oleh Lemindo.

7. Tidak Efektif: Acara BimTek BumDes tidak memberikan manfaat signifikan karena hanya 18 desa yang memiliki legalitas BumDes.

Berdasarkan uraian di atas, kami memohon agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait untuk mengungkap indikasi korupsi yang merugikan negara senilai Rp 5.370.000.000, tegas ketua umum KOMPI, Ergat Bustomy.

Lanjut Ergat menandaskan, “jika tidak ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah publikasi ini, kami akan mengirim laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan kasus Bimtek Bali. Kami percaya bahwa tindakan hukum yang tegas perlu diambil untuk menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, pungkasnya.

(Red)**

Berita Terkait

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB