Kab. Bandung –Satunews.id|//Ombusman RI perwakilan Jawa Barat memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Dari seluruh Polres/ta di Polda Jawa Barat, Polresta Bandung meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Terbaik.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas mengatakan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional.
“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik,” kata Kartika. Kamis, 21 Desember 2023.
“Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona, zona hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah),” sambungnya.
Ia menambahkan penilaian ini berfokus pada integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan.
Ruang lingkupnya mencakup kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang menerima langsung penghargaan tersebut merasa bahagia dan terhormat atas apa yang selama ini dikerjakan oleh seluruh personil Polresta Bandung.
“Alhamdulilah, dipenghujung tahun 2023 Polresta Bandung mendapat penghargaan dari Ombusmas RI,” kata Kusworo.
“Dengan predikat zona hijau atau kualitas tertinggi, ini berkat seluruh kinerja seluruh Personil Polresta Bandung,” ujarnya seusai menerima penghargaan di Mapolda Jawa Barat.
Ia pun berharap kepada seluruh personil Polresta Bandung untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai tahun politik ini membuat pelayanan publik menjadi kendor, sebab di tahun politik tidak akan menyurutkan niat masyarakat untuk mengurus apapun di Polresta Bandung dan semoga penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Polresta Bandung untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.