Garut|| ORMAS GNIJ (Gerakan Nasional Indonesia Juara) menggelar panggung hiburan terbuka bagi masyarakat Sayang Heulang Pameungpeung Garut dan sekitarnya dengan menampilkan penyanyi-penyanyi lokal. Kegiatan digelar dalam rangga kampanye jelang pemilu 2024 Prabowo Gribran sekaligus ajang promosi calon DPR RI Rd. Kholil partai Golkar dan Asep Suparman, S.Pd., M.Pd. DPR Provinsi Partai Golkar. Secara umum kegiatan yang di ketuai Asep Suparman yang notabenya sebagai calon DPR Provinsi partai Golkar berhasil membawa pengunjung sekitar ± 20.000 orang. Kegiatan selain menampilkan panggung hiburan panitia pelaksana memberikan hadiah utama Ibadah Haji Umroh untuk satu orang ditambah hadiah-hadiah hiburannya lainnya dengan cara pengundian. Gelaran ini berjalan lancar melibatkan aparat kepolisian, maskara, orari dan ormas lainnya. minggu (10/11/2023)
Awak media, sesuai arahan Ketua PAC Gerindra Pameungpeuk Anton Bachtiar kewenangan untuk mendapatkan informasi kegiatan ini Dedi Kurniawan, SE., M.Si Sekretaris. Saat sekretaris dihubungi bahwa informasi akan disampaikan setelah selesai acara. Diakhir acara awak media berupaya mencari Sekretaris ternyata sudah tidak ada dilokasi.
Di saat yang sama awak media merapat kepada calon DPR Provinsi Asep Suparman, Spd., M.Pd. diatas panggung unntuk mendapat penjelasan sacara rinci terkait keviatan dan visi misinya. Diluar dugaan Nara Sumber bersikap tidak responsif, acuh tak acuh dengan mengabaikam tugas jurnalis yang sebelumnya berorasi dengan gagah berani. 10/11/2023
0
Anton Bachtiar PAC Gerindra Pameungpeuk yang berhasil dihubungi awak media melalui telepon seluler menyampaikan dengan penuh kekecawaan bahwa kegiatan di Lapang Sayang Heulang ini adalah kegiatan intern Partai Gerindra. Sebelum pelaksanaan di gelar kami komitmen dengan anggota lainnya khususnya dua calon DPR RI Rd. Kholil partai Golkar dan Asep Suparman, S.Pd., M.Pd. DPR Provinsi Partai Golkar tentang acara-acara yang diberikan kepada masyarakat pendukung Prabowo Gribran. Sama sekali saya tidak paham dan tidak mengerti kenapa pelaksanaan acara ini di luar harapan. Dengan orasi-orasi Rd.H.Kholil partai Golkar untuk DPR RI dan Asep Suparman calon DPR Pronvinsi yang mendominasi kegiatan ditambah lagi tidak komitmenya beliau beliau mengenai persiapan anggaran sebesar Rp. 2 juta padahal sudah di lembar anggaran, anda tahu disepanjang perjalanan menuju lokasi begitu banyak poster dan spandul Prabowo Gribran, sekali lagi saya kecewa. tegasnya
Salah seorang pengunjung Popon Rohayati dari Ds. Mekar Sari Kp.Sindang Mukti mengatakan, selama ini saya tidak pernah mendapat bantuan dari Ridwan Kamil tapi masyarakat sekitar alhamdulilah menikmatinya, saya kesini bukan karena hadiah-hadiah tapi rasa ingin tahu sosok Ridwan Kamil “ngan dina poto jeung TV we, hayang atuh ningal dikieuna” artinya “selama ini lihat beliau hanya di poto dan di TV ingin rasanya melihat sosok aslinya”.
Ima Nurhayati dari Pameungpeuk Ds.Madala Kasih Kp. Bebedahan “saya tidak tahu akan kedatangan Ridwan Kamil, hanya melihat dari Spanduk Senam bersama RK” tapi kalaupun demikian saya ingin tahu secara langsung sosok tersebut tapi ya…. bagaimana…., saya tidak ngerti politik, ucapnya.
Berbeda dengan salah seorang pengunjung Yudi mengatakan kemeriah acara tersebut sangat disayangkan dimanfaatkan oleh oknum penjaga pos pertama beberapa pengunjung khususnya rombongan saya 6 mobil diminta duit tiket masuk dengan harga bervariasi kisaran 80 rb, 40rb, 20rb ada yang 10 rb, ungkapnya
Hasil Investigasi awak media kegiatan tersebut menunjukan di duga terjadi pelanggaran seperti kampanye terselubung, menolak peranan Pers, melanggar Juknis Kampanye dan pembohongan publik dengan tidak hadir sosok Ridwan Kamil yang di tunggu masyarakat.
Kampanye terselubung:
• Kegiatan “Apel Siaga Juara dan Senam Sehat Ridwan Kamil Se-Jabar Selatan” di Sayang Heulang Pameungpeung Garut Selatan dalam pelaksanaannya melaksanakan kampanye terbuka oleh dua Partai Gerindra dan Golkar
• Melibatkan masyarakat di bawah umur 17 tahun
• Terkumpulnya masa ± 20.000 orang
• Tidak berdasarkan surat pemberitahuan yang di sampaikan kepada PANWASLU Kec. Pameungpeuk No. 08/B/PAN JSSRK/XI/2023
• UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaaan dan Informasi Publik
HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK SERTA HAK DAN KEWAJIBAN BADAN PUBLIK
Bagian Kesatu : Hak Pemohon Informasi Publik Pasal 4
• Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
• Setiap Orang berhak:
• melihat dan mengetahui Informasi Publik;
• menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
• mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
• menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
• Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan
• Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
• UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab.II ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS
Pasal 3 (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan,
dan kontrol sosial.
Pasal 4 (3) Untuk menjamin kemerdekaan
pers, pers nasional mempunyai hak
mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Pasal 5 (1) Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan
rasa kesusilaan masyarakat serta asas
praduga tak bersalah.
• Pers wajib melayani Hak Jawab.
• Pers wajib melayani Hak Koreksi.
• menegakkan nilai-nilai dasar
• demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan;
• mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
• melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
• memperjuangkan keadilan dan kebenaran;
Saat dihubungi melalui telepon seluler Ketua Panwacam Pameungpeuk Saepul Falah, PKD (Panwas Kelurahan dan Desa) Imam Muslim, mengatakan hal tersebut mrmbenarkan. Namun hasil investigasi akan dibahas dalam sidang pleno, ujarnya
( Syarip)***