Warung Jual Miras dan Obat-obatan Terlarang Bikin Warga KBB Geram

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 13:28 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG || Keberadaan sebuah warung di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat warga berang hingga menggelar aksi protes. Lantas apa alasannya?

Warung tersebut ternyata diduga menjual
minuman keras (miras) dan obat terlarang. Warga pun menggelar aksi protes agar warung itu ditutup. Mereka memasang spanduk bertuliskan ‘Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika‘. Ada beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi protes warga terkait keberadaan warung yang menjual miras dan obat-obatan terlarang itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat warga membentangkan poster berbagai tulisan yang menentang adanya penjualan miras dan obat terlarang di wilayah tersebut.

Kapolsek Cikalongwetan, AKP Nurmawan membenarkan adanya aksi protes yang dilayangkan warga itu. Warga resah dan merasa terganggu dengan keberadaan warung yang menjual miras dan obat terlarang itu.

“Memang warga ramai memprotes adanya warung menjual miras dan obat-obatan terlarang,” kata Nurmawan saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Dia mengatakan, aksi protes yang dilakukan warga itu berlangsung pada Senin (13/11/2023) siang. Kekesalan warga memuncak karena pemilik warung tetap berjualan meskipun sudah beberapa kali diminta agar ditutup karena aktivitasnya meresahkan.

“Puncaknya itu karena kejadian Jumat malam kemarin, jadi banyak anak-anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang,” ujar Nurmawan.

Jauh sebelum aksi protes yang dilakukan warga, ungkap Nurmawan, pihaknya sudah pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan sesuai permintaan warga. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas.

“Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi,” ucap Nurmawan.

Nurmawan melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP KBB untuk menutup warung penjual miras dan obat-obatan terlarang di Desa Cipada itu.
“Hasilnya, tadi sama Satpol PP KBB itu warungnya disegel dulu. Kami sudah minta pemiliknya buat datang, tapi memang belum datang,” kata Nurmawan.

Sementara itu, barang bukti berupa botol minuman keras dari warung itu diamankan ke Mapolsek Cikalongwetan. Pihaknya meminta warga untuk tenang lantaran sudah ditangani kepolisian.

“Jadi kami dulu yang menangani, kami minta datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB,” tuturnya.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru