UPAH MINIMUM PROVINSI Pemdaprov Segera Bahas dengan Dewan Pengupahan

satunews

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 11:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KOTA BANDUNG || Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengatakan Pemdaprov Jabar segera membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan Dewan Pengupahan paling lambat 17 November 2023.

“Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3,” sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antarwilayah.

UMP ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November yang akan menjadi pedoman pemda kabuaten/kota bersama Dewan Pengupahan masing – masing untuk menetapkan UMK (upah minimum kota/kabupaten).

UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024 yang mana harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

KDM Bahas Kolaborasi Strategis dengan Kedutaan Besar Inggris
Daftar SPMB Kota Bandung, Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili? Begini Penjelasannya!
Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Siapkan Program Tanggap PHK
Persiapan Pawai Persib Juara 25 Mei, Pemkot Bandung akan Razia Minol Ilegal
Wali Kota Bandung : 16 Mei Jangan Konvoi Dulu, Fokus ke Puncak Perayaan!
Inovasi Pertanian, Bupati Bandung Launching 5 Varietas Lokal Unggulan
Bupati Bogor Resmi Melantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:41 WIB

KDM Bahas Kolaborasi Strategis dengan Kedutaan Besar Inggris

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:37 WIB

Daftar SPMB Kota Bandung, Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili? Begini Penjelasannya!

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:05 WIB

Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Cimahi

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:59 WIB

Wali Kota Bandung Siapkan Program Tanggap PHK

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:28 WIB

Persiapan Pawai Persib Juara 25 Mei, Pemkot Bandung akan Razia Minol Ilegal

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:48 WIB

Inovasi Pertanian, Bupati Bandung Launching 5 Varietas Lokal Unggulan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:41 WIB

Bupati Bogor Resmi Melantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2025-2030

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:16 WIB

Kenapa Harus Iri

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

KDM Bahas Kolaborasi Strategis dengan Kedutaan Besar Inggris

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:41 WIB

Artikel

Wali Kota Bandung Siapkan Program Tanggap PHK

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:59 WIB