Pemdaprov Jabar Siapkan Rumah Sakit Tangani Kasus Cacar Monyet
KOTA BANDUNG || Satu pasien masih dirawat di RSHS Kota Bandung Pemda Provinsi Jawa Barat mempersiapkan beberapa rumah sakit guna mengantisipasi kasus cacar monyet atau Monkeypox. Masyarakat diimbau tidak panik karena pemerintah telah mempersiapkan solusi dan penanganannya.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan masyarakat supaya menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan, dan hindari kontak dengan terinfeksi.
“Untuk rumah sakit di wilayah Jabar sudah siap menerima seandainya ada yang terinfeksi atau bergejala,” kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (2/11/2023).
Bey menyampaikan, kasus cacar monyet di Jabar hanya menyisakan seorang pasien positif yang terinfeksi dan sedang dalam penanganan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
“Jadi yang dirawat di RSHS satu orang, yang sudah sembuh satu, dan yang di Bogor itu negatif. Jadi hari ini tinggal satu orang,” ucap Bey.
Ia mengajak masyarakat untuk mengatur pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makanan bergizi.
Tak hanya itu, Bey juga mewanti-wanti agar tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
“Antisipasinya yang pertama pola hidup sehat, hindari kontak langsung dengan terinfeksi, terutama nakes harus betul-betul hati-hati menggunakan masker, cuci tangan, makan makanan yang baik dan bergizi,” ungkapnya.
Walaupun kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan. Bey menyebut belum melakukan kebijakan pembatasan wilayah, yang ditekankan adalah pola hidup sehat dengan menghindari kontak langsung.
“Sampai hari ini kita intinya menjaga pola hidup sehat dan hindari kontak langsung dengan terinfeksi. Jadi tidak sampai kepada pembatasan, dan lain-lain,” ujar Bey.
“Insyaallah, kita bisa tetap sehat dengan olahraga cukup dan pola hidup sehat,” imbuhnya.
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah
Penulis : Henhen Editor