Sepasang Oknum Guru Selingkuh, mestinya diapain?

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:42 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon // Pepatah guru digugu dan ditiru, belum begitu melekat secara menyeluruh. Ada saja oknum tenaga pendidik yang melanggar. Bukannya menjadi suri tauladan, malah memalukan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Ada oknum guru SMKN di Kecamatan Jamblang, berinisial FTH yang diduga selingkuh dengan guru yang sama di sekolah itu.

Sang suami, KR, yang mengetahui perselingkuhan itu menginginkan agar istrinya dan selingkuhannya diberikan sanksi yang berat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin keduanya dipecat saja karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. Apalagi, istri saya dan selingkuhannya ini seorang guru penggerak yang seharusnya menjadi contoh bagi guru-guru yang lain dan para siswa,” ujarnya saat ditemui awak media, Minggu (8/10/2023).

Ia mengaku geram dan akan melaporkan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan ditembuskan ke BKPSDM provinsi.

“Kasus ini sudah sampai ke keluarga besar saya. Saya sebagai suami sangat shock, karena kami memang tidak ada masalah sebelumnya,” lanjut dia.

KR mengungkapkan, dirinya berulang kali melihat isi pesan Whatsapp istrinya dan menemukan chat mesra dengan selingkuhannya. Istri dan selingkuhannya pun sudah mengakui kepada keluarga masing-masing.

Dari pesan Whatsapp itu ia melihat banyak chat percakapan yang tidak senonoh antara istrinya dengan selingkuhannya. Tidak hanya itu, diketahui juga mereka sudah melakukan beberapa kali chek in disalah satu hotel di Kota Cirebon yang dibuktikan dari pesan WhatsApp dan bukti transfer pemesanan kamar.

 

“Saya punya buktinya dan juga sudah di-screenshot semua isi percakapan mereka menginap di hotel. Seorang istri yang selama ini saya percaya dan bangga-banggakan tega berbuat hal sekeji itu, ” tandas KR yang mengaku sudah 15 tahun berumah tangga dengan istrinya.

Kendati sudah didapati selingkuh seperti ini, sang istri bukannya mengakui kesalahan tetapi tidak ada itikad baiknya untuk meminta maaf kepada suaminya.

“Ini yang buat saya kecewa, makanya saya bulatkan hati untuk menggugat cerai. Saya juga ingin dia dan selingkuhannya ini dihukum. Sebab, perbuatan mereka sangat mencoreng dunia pendidikan dan merendahkan harkat martabat keluarga saya,” tegas KR.

Kontri.

(Agus)**

Berita Terkait

Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih
Antisipasi Gangguan ,Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Memiliki Banyak Prestasi, SMA Negeri 1 Arjasa Layak Mengikuti Adiwiyata
DPRD Terus Mendorong Pemkab Sumenep Dalam Meningkatkan PAD
Bupati Garut Hadiri Rakor Tata Ruang dan Pelantikan Ketua TP PKK di Depok
Pemdes Kapedi Berikan Dukungan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Berupa Sembako
AMAK Indonesia Kirim Surat Audensi ke KPK dan Serahkan Data Dugaan Korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:22 WIB

Dinas PUTR Sumenep : 13 Desa Akan Menerima Bantuan Pengeboran Air Bersih

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:48 WIB

Antisipasi Gangguan ,Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:47 WIB

Memiliki Banyak Prestasi, SMA Negeri 1 Arjasa Layak Mengikuti Adiwiyata

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:11 WIB

Dari Vandalisme ke Karya: Muralis Bandung Warnai Kota dengan Kreativitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:06 WIB

DKPP Sumenep Kembangkan Aplikasi Permudah Akses Pasar Para Petani

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:30 WIB

Pemdes Kapedi Berikan Dukungan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Berupa Sembako

Senin, 10 Maret 2025 - 10:39 WIB

_Pelaksanaan apel pagi berlangsung di Jalan Ahmad Yani atau “Pengkolan Garut”_

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

BERUTANG BOLEH ASAL NIAT BAYAR

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Antisipasi Gangguan ,Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:48 WIB