Bey menuturkan bahwa integritas dan transparansi pembangunan desa harus diutamakan. Dua hal tersebut menjadi modal penting pencegahan korupsi dalam pembangunan desa.
“Desa juga memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat,” ucap Bey dalam Sosialisasi Pelaksanaan Percontohan Desa Antikorupsi secara virtual di Balai Kota Bekasi, Rabu (13/9/23).
“Saya berharap, dengan kegiatan ini, setiap desa di Jabar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi korupsi, dengan meningkatkan efisiensi dan yang terpenting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Bey, Pemda Provinsi Jabar memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun desa dan pembangunan desa di Jabar terus memperlihatkan hasil positif. Salah satu buktinya, Indeks Desa Membangun (IDM) Jabar terus meningkat.
“Dengan jumlah total Desa Mandiri sebanyak 1.828 Desa, 2.553 Desa Maju, dan 930 Desa Berkembang. Terlebih saat ini, sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal,” tutur Bey.
Bey juga mengatakan bahwa inovasi dan kolaborasi menjadi hal krusial dalam pembangunan desa. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong hadirnya pusat pertumbuhan desa secara berkelanjutan.
“Serta neningkatkan kapasitas untuk mewujudkan ketahanan pangan, masyarakat yang sehat, Produktif, dan kemandirian ekonomi,” ucap Bey.
(hms)**