Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, merespons keluhan warga terkait keberadaan kandang ayam potong (broiler) di Kampung Cikarang Girang yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan, mulai dari bau hingga potensi pencemaran.

Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menegaskan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola kandang. Namun, jika tidak ada itikad baik, langkah administratif akan ditingkatkan.

“Jika tidak ada tanggapan dari pihak kandang atas teguran yang sudah disampaikan, kami akan melayangkan surat teguran secara resmi, tidak hanya secara lisan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan warga sendiri menguat dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas peternakan ayam broiler yang berada dekat dengan permukiman dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup.

Terpisah, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menyatakan pihak kecamatan telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan aparat ketertiban.

“Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk ngecek ke lapangan dan koordinasi dengan pihak Desa Jayamulya,” terangnya.

Secara regulasi, aktivitas usaha peternakan wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, serta menjaga agar tidak menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.

Selain itu, ketentuan terkait penataan ruang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan setiap kegiatan usaha sesuai dengan peruntukan wilayah. Jika kandang ayam berada di zona yang tidak sesuai, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga penertiban.

Tak hanya itu, dalam konteks kesehatan masyarakat, keberadaan peternakan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait kewajiban menjaga lingkungan sehat bagi warga.
Pemerintah desa bersama kecamatan kini tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar operasional.

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya berupa teguran tertulis, tetapi juga penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah bertindak tegas dan tidak sekadar memberikan peringatan, mengingat dampak yang dirasakan sudah berlangsung cukup lama. Sementara itu, pihak desa dan kecamatan berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. (Red)

Berita Terkait

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial
DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus
Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta
DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”
Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru