Kab. Bandung ( Satunews.id ) — Pemerintah Kecamatan Margahayu melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bandung dalam upaya mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. Rabu (22/4/2026).
Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Bangunan liar yang ditertibkan diketahui berdiri di atas aliran sungai dan dinilai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di wilayah Desa Margahayu Tengah dan sekitarnya. Proses pembongkaran berjalan lancar, aman, dan kondusif, dengan sikap kooperatif dari para pemilik bangunan sehingga kegiatan dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk gerak cepat pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan banjir yang sebelumnya melanda kawasan tersebut.
Selain penertiban bangunan liar, pemerintah melalui DPUTR juga melakukan perbaikan terhadap TPT (Tembok Penahan Tanah) yang mengalami kerusakan akibat banjir.
“Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Margahayu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari Bupati Bandung, jajaran dinas terkait, hingga masyarakat dan perangkat desa.
“Dengan adanya langkah terpadu ini, diharapkan wilayah Margahayu dapat terbebas dari ancaman banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya (**)



























