Satunews.id l SUKABUMI – Perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan rehabilitasi posyandu, penyediaan gedung serbaguna, hingga bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kota Sukabumi di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Kegiatan reses yang dihadiri anggota DPRD Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi, S.Pd.I., tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan dan persoalan pelayanan sosial yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan perbaikan jalan lingkungan, termasuk akses jalan di wilayah RW 18. Selain itu, masyarakat berharap adanya pembangunan atau rehabilitasi gedung posyandu dan fasilitas gedung serbaguna untuk mendukung pelayanan kesehatan serta aktivitas kemasyarakatan.

Kondisi sejumlah fasilitas posyandu dinilai masih membutuhkan perhatian, baik dari segi fisik bangunan maupun kelengkapan perangkat pendukung pelayanan. Pembangunan pos RW yang dapat berdampingan dengan fasilitas posyandu juga menjadi kebutuhan masyarakat.
Dukungan pembangunan gedung serbaguna dan fasilitas pelayanan masyarakat diharapkan dapat diupayakan melalui APBD dengan mekanisme bantuan hibah berdasarkan aspirasi masyarakat melalui DPRD, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos Layani Sekitar 2.000 Warga
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Lilis, memaparkan program pelayanan jemput bola untuk pengajuan, sanggahan, dan pembaruan data bantuan sosial.
Menurutnya, pelayanan tersebut telah menjangkau 15 kelurahan dan satu kegiatan Pramuka, dengan total sekitar 2.000 warga yang telah dilayani.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas Sosial mengerahkan sekitar 12 hingga 15 petugas, dibantu petugas kelurahan. Pelayanan dilakukan secara langsung agar masyarakat lebih mudah menyampaikan persoalan terkait data bantuan sosial.
Khusus di Kelurahan Cisarua, tercatat sebanyak 107 warga telah mendapatkan pelayanan. Sebagian warga mengajukan bantuan sosial, sementara lainnya menyampaikan sanggahan atau meminta perbaikan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lilis menjelaskan bahwa pembaruan dan verifikasi data menjadi hal penting dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan untuk diverifikasi melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga berharap para ketua RT dan RW dapat membantu menyampaikan informasi mengenai prosedur pembaruan data kepada masyarakat agar warga memahami langkah yang harus dilakukan.
Pentingnya Memahami Sistem Desil
Dalam pemaparannya, Dinas Sosial turut menjelaskan sistem desil sebagai pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.
Secara umum, penduduk dikelompokkan ke dalam sepuluh kelompok, mulai dari desil 1 yang menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga desil 10 dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi.
Pengelompokan tersebut menjadi salah satu acuan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Namun, kriteria penerima tetap bergantung pada persyaratan masing-masing program serta hasil verifikasi data.
Karena itu, masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui jalur yang tersedia. Peran RT dan RW juga diperlukan untuk membantu warga memperoleh informasi yang benar mengenai proses tersebut.
Upayakan Bantuan Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas
Selain persoalan infrastruktur dan pembaruan data bantuan sosial, perhatian terhadap penyandang disabilitas juga menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan reses tersebut.
Aspirasi mengenai bantuan alat bantu, khususnya kursi roda bagi warga penyandang disabilitas, diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk membantu meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta kualitas hidup masyarakat penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan reses ini, berbagai aspirasi masyarakat Kelurahan Cisarua diharapkan dapat ditampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Reses tidak hanya menjadi agenda penyerapan aspirasi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
Anjar S’N


























