Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap  

satu news 01

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:34 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin – Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Semester II Tahun 2026.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Pemusnahan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H.

 

Turut hadir perwakilan Kalapas Kelas II Banyuasin, perwakilan Polres Banyuasin, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin, serta jajaran Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, pegawai dan PPNPN Kejari Banyuasin.

 

Adapun barang bukti dan benda sitaan tindak pidana yang dimusnahkan terdiri dari sabu/narkotika sebanyak 43 perkara dengan total 161,76 gram, serta ekstasi sebanyak 34 butir.

 

Selain itu, terdapat 61 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 16 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), 3 perkara anak, dan 1 perkara Pidana Khusus (Pidsus).

 

Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti/benda sitaan yang dimusnahkan berasal dari 124 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala teknis yang signifikan. (Hari)

Berita Terkait

Reses Dapil IV, DPRD Palembang Dorong Sekolah Lebih Layak dan Pelayanan Kesehatan Maksimal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Herman Deru Dukung Komunitas VinFast Sedulur Indonesia, Dorong Penambahan Charger hingga Pelosok Sumsel
Fly Over Hingga Underpass Direncanakan Dibangun di Depok Tahun Depan
22 Hektare Kebun Teh di Ciater dan Pangalengan Telah Direvitalisasi untuk Cegah Bencana
1.926 KPM di Gunungsari Kebagian Beras Gratis 30 Kg, Bantuan Pangan Juli–September Mulai Disalurkan
Puncak Semarak HUT RI ke-81 di Ciangsana: Pemdes Hadiri Karnaval RW 21, RT 09 Sabet Juara Umum
Kekeringan Mengancam Sematang Borang, Perumda Tirta Musi Pastikan Warga Tetap Dapat Air

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:16 WIB

603 KPM Desa Karyamekar Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tiga Bulan Disalurkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Bandung Bersiap Sambut Rakernas JKPI XIII 2027, 79 Kota dan Kabupaten Berpotensi Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:29 WIB

12 Juta Perjalanan ke Bandung pada Semester I 2026, Disbudpar Optimalkan Potensi Ekonomi Pariwisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Farhan Minta Manajemen Baru Perumda Tirtawening Benahi Keuangan dan Kejar Target Kinerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Musrenbangdes Sukarasa Fokuskan Pembangunan 2027–2028 pada Stunting, Pendidikan dan Kesejahteraan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Solidaritas Warga Bandung untuk NTT, Pemkot Salurkan Bantuan Rp2,03 Miliar melalui Baznas RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Farhan Tegaskan Rotasi Pejabat Pemkot Bandung Berbasis Meritokrasi, Bukan Pemberhentian Mendadak

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Lantik 41 Pejabat Pemkot Bandung, Farhan Tekankan “Integritas, Integritas, Integritas” dan Prinsip 3P

Berita Terbaru