1.926 KPM di Gunungsari Kebagian Beras Gratis 30 Kg, Bantuan Pangan Juli–September Mulai Disalurkan
satunews.id – BOGOR – Kabar baik bagi masyarakat Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sebanyak 1.926 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Program bantuan pangan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah beban kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai 30 kilogram beras.
Untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan tidak menimbulkan penumpukan masyarakat, Pemerintah Desa Gunungsari menjadwalkan penyaluran selama tiga hari, mulai Minggu, 30 Agustus hingga Selasa, 1 September 2026.
Hari pertama dan kedua diperuntukkan bagi KPM sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sementara Selasa, 1 September, disiapkan bagi penerima yang masuk kategori pengalihan maupun KPM yang belum dapat menerima bantuan pada jadwal sebelumnya.
Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, S.E., menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai data dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap bantuan beras ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penyaluran kami bagi selama tiga hari agar pelaksanaannya lebih tertib dan masyarakat dapat menerima bantuan dengan baik,” ujar Uwes Wijaya.
Menurutnya, ketepatan data dan ketertiban masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan. Karena itu, seluruh KPM diimbau mengikuti jadwal serta ketentuan yang telah disampaikan pemerintah desa.
Uwes juga berharap bantuan tersebut tidak sekadar menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu memberikan ruang bagi keluarga penerima untuk sedikit mengurangi beban kebutuhan pangan rumah tangga.
“Semoga bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima dan memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Penyaluran bantuan beras ini sekaligus menunjukkan dukungan Pemerintah Desa Gunungsari terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta membantu menjaga kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Dengan tersalurkannya bantuan untuk periode Juli–September 2026, sebanyak 1.926 KPM di Desa Gunungsari diharapkan dapat merasakan langsung manfaat program tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Bantuan beras 30 kilogram per KPM ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga penerima di Gunungsari, sekaligus menjadi bukti bahwa perhatian terhadap kebutuhan pangan masyarakat terus diupayakan di tingkat desa.
(Aminah)


























