Musdes Desa Singasari Resmi Bentuk Panitia Pengisian BPD 2027–2035, Kades Euis Sujana Serahkan SK dan Tegaskan Demokrasi Desa yang Berintegritas
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Singasari, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pengisian Anggota BPD sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Singasari Euis Sujana, S.Ds. membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor: 400.10.2.3/21/KPTS/VII/2026 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Bhakti 2027–2035. Selanjutnya, Kades Euis Sujana secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan kepada Ketua Panitia sebagai tanda dimulainya seluruh tahapan pengisian Anggota BPD.
Musyawarah Desa juga menetapkan susunan Panitia Pengisian Anggota BPD yang terdiri dari 7 orang, yakni 4 orang dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta 3 orang dari unsur perangkat Desa Singasari. Susunan panitia tersebut diharapkan mampu menjamin seluruh proses pengisian anggota BPD berlangsung secara jujur, objektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Jonggol Gogo Badarudin, S.Sos., S.IP., M.Si., Kepala Desa Singasari Euis Sujana, S.Ds., Sekretaris Desa Kiman Mohadi, Ketua dan Anggota BPD, aparatur Pemerintah Desa Singasari, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas, Karang Taruna, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta unsur Forkopimcam Jonggol.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Singasari Euis Sujana, S.Ds. menegaskan bahwa panitia yang telah dibentuk memegang peranan penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh panitia diminta bekerja secara profesional, netral, dan menjunjung tinggi integritas.
“Panitia harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, transparansi, serta memegang teguh aturan yang berlaku. Proses pengisian Anggota BPD harus berjalan jujur dan demokratis sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang amanah, berkualitas, serta mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun Desa Singasari,” tegas Euis Sujana.
Sementara itu, Sekretaris Desa Singasari, Kiman Mohadi, menjelaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan awal yang sangat menentukan keberhasilan seluruh proses pengisian Anggota BPD.
Ia mengajak seluruh panitia untuk memahami setiap regulasi, menjalankan tugas secara profesional, serta menjaga koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Jonggol, Gogo Badarudin, S.Sos., S.IP., M.Si., mengapresiasi Pemerintah Desa Singasari yang telah melaksanakan Musdes sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses pengisian Anggota BPD Masa Bhakti 2027–2035 dapat berlangsung tertib, demokratis, objektif, serta melahirkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengawal pembangunan desa.
Ketua BPD Desa Singasari juga menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, proses pengisian anggota BPD harus mampu menghasilkan figur-figur terbaik yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kemajuan desa.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembacaan Surat Keputusan, penyerahan SK kepada Ketua Panitia, pembentukan dan pelantikan panitia hingga penutupan acara berlangsung tertib, aman, lancar, dan kondusif.
Musyawarah Desa ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat menuju Desa Singasari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
(Aminah)


























