Satunews.id, Lebong – Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/04/2026), di Balai Desa Suka Damai.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel. Musdes dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).

Kepala Desa Suka Damai dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“APBDes ini adalah pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara transparan serta tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lebong Tengah turut memberikan arahan dan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program.
“Perencanaan yang baik harus diiringi dengan pelaksanaan yang baik pula. Kami berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan perundang-undangan.
Seluruh peserta Musdes juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat, sehingga hasil yang dicapai merupakan kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Suka Damai dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
(eko)



























