Satunews.id, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Apel Kantor Pemkot Cimahi, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Upacara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cimahi, kepala instansi vertikal, serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap 25 April merupakan refleksi atas kewenangan daerah dalam mengatur dan mengelola urusan pemerintahan secara mandiri. Pada tahun 2026, peringatan ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang inovatif.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas.
“Otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang solid agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meraih peringkat pertama, diikuti BPBD di posisi kedua, serta Dinas PUPR di peringkat ketiga.
Sementara itu, pada kategori urusan pemerintahan non-pelayanan dasar dan urusan pilihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menempati posisi pertama, disusul Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, serta BPKAD.
Untuk kategori indikator kinerja kunci lainnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi meraih peringkat pertama, diikuti Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada ASN yang dinilai paling responsif dalam mendukung penyusunan LPPD, serta penghargaan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di mana Dinas Kesehatan kembali menjadi yang terbaik.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula pemenang Lomba Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, disusul Dinas Sosial dan Dinas Pangan serta Pertanian.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
(tini)



























