Polsek Klapanunggal Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Amankan Ribuan Butir

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 10:19 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bogor – Polsek Klapanunggal Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 7 April 2026, jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar.

Pengungkapan ini dipimpin Kapolsek Klapanunggal IPTU Asep Saifurrohman bersama PS Kanit Reskrim AIPTU Hendy Suhendi dan personel Unit Reskrim serta Intelkam. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi dugaan transaksi obat terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.30 WIB, seorang pria yang tengah berhenti di sebuah gang di Jalan Raya Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dicurigai oleh petugas. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah tersebut. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Klapanunggal.

Pengembangan penyelidikan dilakukan ke kediaman pelaku di Gunung Putri. Petugas kembali menemukan ratusan obat keras ilegal yang disimpan di dalam kamar. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran obat ilegal secara terorganisir.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, 1.730 butir Tramadol, 150 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp470.000 yang diduga hasil penjualan.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Klapanunggal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran obat terlarang.

(aminah/red)

Berita Terkait

Milad ke-12 Forum DKM, Pemdes Pasir Angin Perkuat Sinergi Keagamaan dan Kebersamaan Warga
Revitalisasi Kawasan Gedung Sate–Gasibu, Perkuat Ikon Pusat Pemerintahan Jawa Barat
Dukung Atlet Muda Berprestasi, Bupati OKU Pastikan Tim Voli U-18 Berangkat ke Kejurnas
Dukung Program Nasional, Bupati OKU Luncurkan Beasiswa Kedokteran untuk Siswa Kurang Mampu
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Optimal
Posbakum Desa Ciangsana Dibangun, Warga Kini Punya Akses Nyata Menuju Keadilan
Ratusan CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS, Bupati Bogor Tegaskan Ini Awal Pengabdian Nyata
Sopir Angkot Cibinong–Cileungsi Diduga Ugal-ugalan, Nyawa Penumpang Seolah Dipertaruhkan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41 WIB

Kang DS Instruksikan Bentuk Tim Pentahelix Penanggulangan Banjir Margahayu

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Camat Dayeuhkolot Bersama Pentahelix dan Prima Angkat Sampah Penyebab Banjir di Sukabirus

Rabu, 8 April 2026 - 15:48 WIB

Ini Dia 6 Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung

Selasa, 7 April 2026 - 17:11 WIB

Kolaborasi Pentahelix, Survey Terpadu Siapkan Pembongkaran Drainase hingga Normalisasi

Senin, 6 April 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

Lonjakan Sampah Capai 1.500 Ton per Hari, Kabupaten Bandung Andalkan Solusi Regional Sarimukti

Minggu, 5 April 2026 - 13:43 WIB

Camat Margahayu Sambangi Warga Terdampak Banjir, Bawa Dukungan dan Solusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:37 WIB

Kolaborasi Pentahelix , Camat Baleendah Turun Langsung Bersihkan Sampah Demi Redam Banjir

Berita Terbaru