DPRD OKU Sahkan Propemperda 2026 sebagai Landasan Hukum Pembangunan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 14:18 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-III pada Senin, 6 April 2026. Agenda strategis dalam kesempatan ini adalah pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri. Sidang dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab OKU.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna kali ini difokuskan secara khusus pada pembahasan mendalam dan pengesahan Propemperda Tahun 2026. Penetapan ini memiliki nilai strategis dan krusial karena menjadi landasan hukum utama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi acuan arah pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Dengan disahkannya dokumen perencanaan peraturan daerah ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat berjalan selaras, responsif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Propemperda ini mencakup berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Penetapan program ini menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan sepanjang tahun.

Kehadiran seluruh elemen kepemimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Bupati OKU menyampaikan bahwa dengan adanya Propemperda, seluruh kebijakan pembangunan akan lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkab agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.

Selain itu, pengesahan Propemperda menjadi bukti bahwa pembangunan daerah didukung oleh landasan hukum yang kuat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memastikan seluruh program yang tertuang dalam Propemperda dapat diimplementasikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.

(diego)

Berita Terkait

Milad ke-12 Forum DKM, Pemdes Pasir Angin Perkuat Sinergi Keagamaan dan Kebersamaan Warga
Revitalisasi Kawasan Gedung Sate–Gasibu, Perkuat Ikon Pusat Pemerintahan Jawa Barat
Dukung Atlet Muda Berprestasi, Bupati OKU Pastikan Tim Voli U-18 Berangkat ke Kejurnas
Dukung Program Nasional, Bupati OKU Luncurkan Beasiswa Kedokteran untuk Siswa Kurang Mampu
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Optimal
Posbakum Desa Ciangsana Dibangun, Warga Kini Punya Akses Nyata Menuju Keadilan
Ratusan CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS, Bupati Bogor Tegaskan Ini Awal Pengabdian Nyata
Sopir Angkot Cibinong–Cileungsi Diduga Ugal-ugalan, Nyawa Penumpang Seolah Dipertaruhkan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41 WIB

Kang DS Instruksikan Bentuk Tim Pentahelix Penanggulangan Banjir Margahayu

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Camat Dayeuhkolot Bersama Pentahelix dan Prima Angkat Sampah Penyebab Banjir di Sukabirus

Rabu, 8 April 2026 - 15:48 WIB

Ini Dia 6 Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung

Selasa, 7 April 2026 - 17:11 WIB

Kolaborasi Pentahelix, Survey Terpadu Siapkan Pembongkaran Drainase hingga Normalisasi

Senin, 6 April 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

Lonjakan Sampah Capai 1.500 Ton per Hari, Kabupaten Bandung Andalkan Solusi Regional Sarimukti

Minggu, 5 April 2026 - 13:43 WIB

Camat Margahayu Sambangi Warga Terdampak Banjir, Bawa Dukungan dan Solusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:37 WIB

Kolaborasi Pentahelix , Camat Baleendah Turun Langsung Bersihkan Sampah Demi Redam Banjir

Berita Terbaru