Tegas! Tim Yustisi Siap Tertibkan Pelanggaran Perda

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) melalui pembentukan Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yustisi menegaskan bahwa tugas ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menginstruksikan seluruh anggota Tim Yustisi agar menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) secara bertanggung jawab, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan kooperatif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK ini menugaskan saya sebagai ketua tim, dan itu tanggung jawab besar. Saya ingin kita semua jalankan tugas ini dengan pendekatan ibadah, bukan sekadar formalitas. Tegakkan amar makruf nahi mungkar, dan kita mulai dari menegakkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Yustisi di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang penting agar penegakan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Saya ingin kita semua bekerja dalam koordinasi yang solid, agar hasilnya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Erwin menyampaikan, penegakan hukum yang konsisten dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita bisa menegakkan perda secara benar, Insyaallah PAD Bandung bisa naik,” katanya.

Ia berharap dengan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi bersama Forkopimda mampu menciptakan kondisi kota Bandung yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dibentuknya tim yustisi ini. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap Perda.

“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Sosialisasi dan edukasi jadi sangat penting agar mereka tidak hanya tahu, tapi juga taat,” katanya.

Asep menegaskan bahwa pendekatan yang adil, persuasif, dan humanis harus menjadi dasar tindakan.

“Jangan sampai penegakan aturan justru menciptakan kegaduhan. Kita ingin solusi, bukan masalah baru,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan struktur Tim Yustisi terdiri dari berbagai unsur Forkopimda dan SKPD yang siap bergerak sesuai bidangnya.

Sejauh ini, Satpol PP Kota Bandung sudah melaksanakan 12 kali sidang tipiring di tahun 2024 dan 5 kali di 2025.

“Penindakan dilakukan untuk berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar, usaha tak berizin, hingga peredaran minuman keras dan obat terlarang,” ujar Bambang.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha maupun asosiasi terkait dengan adanya tim Yustisi ini.

“Kami akan undang asosiasi dan pelaku usaha untuk menyampaikan aturan secara jelas, agar mereka bisa patuh,” jelasnya.

Sejumlah hal yang menjadi fokus tim Yustisi, kata dia, yakni maraknya penjualan minuman keras ilegal serta penyalahgunaan obat terlarang.

Selain itu, terkait dengan ketertiban jalan dan angkutan jalan, sosial, lingkungan, jalur hijau, taman dan tempat umum, sungai, drainase, tertib usaha tertentu, reklame, bangunan dan ruang.

(dr.j)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terbaru