Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk Cipta Kondusif .

Kegiatan ini fokus pada pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai memiliki potensi gangguan terhadap ketentraman masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan razia ini dilaksanakan secara berkala sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Dalam kegiatan terbaru yang dilakukan pada malam Kamis (malam Jumat), petugas menyatakan sejumlah ketentuan penting kepada para pengelola dan pekerja hiburan malam.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi pada malam Jumat. Ini adalah bagian dari kesepakatan bersama guna menjaga suasana religius dan kondusif di tengah masyarakat Jonggol,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, Senin (23/06/2025)

Selain itu, pengusaha hiburan malam diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan yang sah. Satpol PP memberikan jangka waktu agar seluruh pelaku usaha segera menyelesaikan proses perizinan. Tempat usaha yang belum memiliki izin lingkungan akan mendapat perhatian khusus dalam kegiatan pengawasan berikutnya.

Penertiban Identitas dan Etika Pekerja Hiburan Malam

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pelatihan kepada para pekerja hiburan malam terkait pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertugas.

“Pekerjaan yang tidak membawa identitas akan kami bawa ke kantor untuk melakukan pendataan dan pelatihan. Ini bagian dari upaya kami dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum,” tambah Dadang.

Petugas juga mengatur perilaku operasional di sekitar tempat usaha, dengan menegaskan bahwa seluruh pekerja wajib berada di dalam ruangan tempat kerja, bukan di area depan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga estetika kawasan dan mencegah persepsi negatif dari masyarakat sekitar.

“Penertiban THM berjalan lancar dan kondusif. Sudah tersampaikan juga sosialisasi terkait jam operasional THM kepada para pelaku usaha dan akan dibuatkan pernyataan dari pelaku THM terkait kearifan lokal untuk melaksanakan aktifitas tidak melanggar norma-norma Agama, asusila dan lain sebagainya,” ucap Dadang.

Komitmen Satpol PP Jonggol

Satpol PP Kecamatan Jonggol menyatakan akan terus menjalankan program Cipta Kondusif secara konsisten dan profesional. Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya wilayah Jonggol yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. ( Aminah )

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terbaru