Pelaksana Program Bantuan BSPS Desa Cangkreng Diduga Syarat Korupsi

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:37 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep, – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang dikelola oleh Sekdes setempat bersama para rekanan diduga tidak tepat sasaran dan syarat korupsi. Sabtu, 30/11/2024.

Pada tahun 2024 ini Desa Cangkreng memperoleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum sebanyak 50 penerima manfaat. Sekdes Cangkreng Kadir sebagai pihak pelaksana diduga juga sebagai penerima manfaat program tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadir saat dikonfirmasi terkait program BSPS tersebut melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, “saporanah kaule samangken gik bede kepentingan, dinggel bile bede bekto eparengana oning,” kata Kadir lewat pesan WhatsApp nya dengan bahasa Madura pada hari Jum’at tanggal (13/09).

Merasa penasaran, keesokan harinya awak media satunews.id kembali menghubungi Kadir melalui pesan WhatsApp nya hendak menanyakan data penerima manfaat sebanyak 50 unit. Namun yang bersangkutan justru memberikan nomor handphone temannya atas nama Ahmad.

“Kaule tak bisa, sampean langsung temui kanca kaule pade beih polana kaule alakoh sareng genikah,” (Saya nggak bisa, kamu langsung menemui teman saya sama saja, karena itu rekan kerja saya) sambil lalu mengirimkan nomor handphone rekannya yang bernama ahmad.

Sementara itu, Ahmad selaku rekanan Kadir saat ditanya tentang BSPS mengatakan bahwa penerima manfaat untuk rehab rumah warga berjumlah 50 unit. Anehnya lagi yang bersangkutan langsung meminta awak media untuk tidak berulah.

“Tak usa mirammi, mun gun aroko’a nelpon engko’ lajuh” (enggak usah ramai-ramai kalo hanya butuh rokok langsung telpon saya). Kata Ahmad seolah mengintimidasi awak media melalui sambungan seluler miliknya.

Tidak hanya itu, Penuturan Ahmad dan kadir membuat awak media bersama tim merasa diintervensi dan sangat mencengangkan, entah syetan apa yang merasuki keduanya hingga ada pernyataan seperti itu kepada awak media ini.

Untuk penelusuran lebih lanjut, awak media ini bersama tim semakin antusias dalam mengungkap dugaan tidak tepat sasaran sehingga terindikasi penyalahgunaan kewenangan bantuan tersebut.

Menurut pernyataan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pelaksana program bantuan BSPS di Desa Cangkreng sebanyak 50 unit sehingga ada dugaan tidak tepat sasaran dan syarat korupsi.

“Iya mas, program tersebut yang mengerjakan sekdesnya bersama rekan-rekannya sebanyak 50 unit, parahnya sekdesnya juga diduga mendapat bantuan dan kawat cor yang dipakai ukuran 8 mas,” katanya kepada media ini. Sabtu, 30/11/2024.

Diketahui, para penerima manfaat masing-masing memperoleh paket bantuan rehabilitasi senilai Rp 20.000.000,- untuk lebih lanjut tim investigasi akan terus melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan Sekdes Cangkreng sebagai penerima manfaat program BSPS tersebut.

Kita akan mengawal kasus ini sampai kasus ini tuntas demi tegaknya demokrasi, hingga Kadir bersama Ahmad bisa menunjukkan data 50 penerima manfaat beserta nominal anggaran pengadaan barangnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru