Program Propemperda 2024: Wali Kota dan DPRD Usulkan Enam Raperda Baru

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 08:23 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id 

*Bandung, 1 November 2024* – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Jumat, 1 November 2024, dengan agenda penting berupa pengumuman penggantian calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) serta penyampaian usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta para anggota DPRD Kota Bandung lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung**

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bandung mengumumkan perubahan calon pimpinan dari PDI Perjuangan untuk periode 2024-2029. Berdasarkan dinamika dan keputusan internal partai, PDI Perjuangan mengajukan Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, menggantikan Achmad Nugraha DH., S.H. Pergantian ini sesuai dengan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan pada 17 Oktober 2024 yang mencabut pengesahan pimpinan sebelumnya dan menetapkan nama Rieke sebagai penggantinya.

Proses selanjutnya akan diikuti dengan penyampaian kelengkapan administrasi ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk mendapatkan keputusan resmi gubernur sebagai pengesahan akhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

**Enam Usulan Raperda Baru untuk Tahun 2024**

Selain penggantian calon pimpinan, agenda rapat paripurna ini juga mencakup penjelasan Wali Kota terkait lima usulan Raperda dari program Propemperda 2024 serta satu Raperda prakarsa DPRD. Keenam Raperda yang diusulkan tersebut antara lain:

1. **Raperda tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan**
2. **Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame**
3. **Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya**
4. **Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah**
5. **Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035**
6. **Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan** – inisiatif dari DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung menyampaikan penjelasan tertulis terkait Raperda prakarsa DPRD yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Kelima Raperda lainnya merupakan usulan langsung dari Wali Kota yang telah disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024.

**Langkah Lanjutan dan Jadwal Pembahasan**

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung diberikan kesempatan untuk mempelajari dan mengkaji setiap materi Raperda. Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Wali Kota akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan pada 6 November 2024, disusul dengan Jawaban Wali Kota dan Tanggapan Fraksi di hari yang sama.

Untuk pembahasan lebih lanjut, Dewan juga akan membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus 2, 3, 4, dan 5. Pembentukan pansus ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna tersebut dan ditujukan untuk memperdalam pembahasan keenam Raperda sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Bamus.

Dengan berbagai agenda strategis ini, DPRD Kota Bandung berkomitmen memperkuat peraturan yang mendukung pengembangan kota sekaligus mengakomodasi perlindungan sosial bagi masyarakat. Adanya enam Raperda baru yang akan dibahas diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan Kota Bandung yang semakin kompleks di masa mendatang.

Ref.

(RN)**

Berita Terkait

Program SASARSADESA Ciangsana Kian Nyata, Puluhan Calon Mahasiswa Serahkan Berkas Beasiswa ke IPWIJA untuk Wujudkan Generasi Unggul Desa
Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru