Program Propemperda 2024: Wali Kota dan DPRD Usulkan Enam Raperda Baru

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 08:23 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id 

*Bandung, 1 November 2024* – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Jumat, 1 November 2024, dengan agenda penting berupa pengumuman penggantian calon pimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) serta penyampaian usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta para anggota DPRD Kota Bandung lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung**

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bandung mengumumkan perubahan calon pimpinan dari PDI Perjuangan untuk periode 2024-2029. Berdasarkan dinamika dan keputusan internal partai, PDI Perjuangan mengajukan Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, menggantikan Achmad Nugraha DH., S.H. Pergantian ini sesuai dengan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan pada 17 Oktober 2024 yang mencabut pengesahan pimpinan sebelumnya dan menetapkan nama Rieke sebagai penggantinya.

Proses selanjutnya akan diikuti dengan penyampaian kelengkapan administrasi ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk mendapatkan keputusan resmi gubernur sebagai pengesahan akhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

**Enam Usulan Raperda Baru untuk Tahun 2024**

Selain penggantian calon pimpinan, agenda rapat paripurna ini juga mencakup penjelasan Wali Kota terkait lima usulan Raperda dari program Propemperda 2024 serta satu Raperda prakarsa DPRD. Keenam Raperda yang diusulkan tersebut antara lain:

1. **Raperda tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan**
2. **Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame**
3. **Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya**
4. **Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah**
5. **Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035**
6. **Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan** – inisiatif dari DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung menyampaikan penjelasan tertulis terkait Raperda prakarsa DPRD yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Kelima Raperda lainnya merupakan usulan langsung dari Wali Kota yang telah disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024.

**Langkah Lanjutan dan Jadwal Pembahasan**

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung diberikan kesempatan untuk mempelajari dan mengkaji setiap materi Raperda. Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Wali Kota akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan pada 6 November 2024, disusul dengan Jawaban Wali Kota dan Tanggapan Fraksi di hari yang sama.

Untuk pembahasan lebih lanjut, Dewan juga akan membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus 2, 3, 4, dan 5. Pembentukan pansus ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna tersebut dan ditujukan untuk memperdalam pembahasan keenam Raperda sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Bamus.

Dengan berbagai agenda strategis ini, DPRD Kota Bandung berkomitmen memperkuat peraturan yang mendukung pengembangan kota sekaligus mengakomodasi perlindungan sosial bagi masyarakat. Adanya enam Raperda baru yang akan dibahas diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan Kota Bandung yang semakin kompleks di masa mendatang.

Ref.

(RN)**

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru