Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Satunews.id, Kota Bandung – Pemahaman masyarakat mengenai Universal Health Coverage (UHC) dinilai sangat penting agar akses terhadap layanan kesehatan dapat berjalan lebih mudah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Detty Kurnia, dalam Sonata Talkshow bertajuk Mengenal Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Detty, masih banyak masyarakat yang menganggap UHC sebagai program berobat gratis yang disediakan Pemerintah Kota Bandung. Padahal, UHC memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding sekadar bantuan pembiayaan kesehatan.
“Selama ini masyarakat mengenal UHC sebagai program jaminan kesehatan gratis. Padahal secara definisi, UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa mengalami kesulitan finansial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UHC merupakan indikator keberhasilan suatu daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh penduduknya. Dengan kata lain, UHC bukan bantuan yang diberikan kepada individu tertentu, melainkan sistem yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Detty mengungkapkan, salah satu syarat utama tercapainya UHC adalah tingginya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Saat ini, sebuah daerah dapat dikategorikan mencapai Universal Health Coverage apabila sedikitnya 98 persen penduduknya telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
“Semakin tinggi cakupan kepesertaan masyarakat, maka semakin besar peluang daerah mempertahankan status UHC. Yang dihitung adalah jumlah penduduk yang memiliki jaminan kesehatan secara keseluruhan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Detty juga menjelaskan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional terdiri dari lima segmen kepesertaan, yaitu:
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat;
- Penerima Bantuan Pemerintah Daerah (PB Pemda) yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kota Bandung;
- Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mencakup ASN, TNI/Polri, pegawai swasta, BUMN, dan BUMD;
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pedagang, pelaku UMKM, pekerja informal, dan pekerja mandiri;
- Bukan Pekerja (BP) yang meliputi pensiunan, veteran, serta kelompok masyarakat tertentu lainnya.
“Yang selama ini dikenal masyarakat sebagai UHC sebenarnya adalah skema PB Pemda. Padahal sistem jaminan kesehatan mencakup berbagai segmen kepesertaan yang saling melengkapi,” jelasnya.
Detty juga memaparkan mekanisme layanan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk kondisi non-darurat, masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat guna memperoleh bantuan proses pendaftaran dan verifikasi kepesertaan.
Sementara untuk kondisi darurat, masyarakat dapat langsung mengakses layanan rumah sakit. Selanjutnya, petugas rumah sakit akan membantu proses administrasi yang akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung dan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih berpeluang memperoleh layanan melalui skema tertentu, sepanjang memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kelengkapan data administrasi kependudukan menjadi faktor penting dalam proses pengajuan dan verifikasi kepesertaan.
“Masyarakat perlu memastikan data kependudukannya lengkap dan valid. Jangan mempercayakan pengurusan UHC kepada oknum atau calo. Seluruh proses dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan dan petugas resmi sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai konsep UHC, mekanisme kepesertaan, serta prosedur layanan kesehatan, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat dapat memanfaatkan sistem jaminan kesehatan secara optimal. Dengan demikian, akses terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Bandung.
(drj)



























