Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 07:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – AS (54 tahun) diamankan unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus korupsi dana Desa yang bersumber dari APBN pada desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2018-2019.

AS diamankan Polisi di sebuah rumah di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024) dini hari.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu bundel dokumen dan uang tunai sebesar 10 Juta Rupiah

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

AS yang merupakan mantan Kepala Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi diduga memanfaatkan jabatannya dan menggelapkan Dana Desa senilai lebih dari 200 Juta Rupiah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Sukabumi tahun anggaran 2018-2019 tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap AS hingga Dua kali

“Terduga pelaku, AS yang saat itu tengah menjabat sebagai Kepala Desa Citamiang diduga menyalahgunakan Dana Desa atau DD yang bersumber dari APBN pada Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018-2019 untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan keuangan negara sebesar RP. 201.192.053 (Dua Ratus Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah),” katanya Sabtu (21/9/2024)

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan atau tidak hadir memenuhi panggilan. maka dari itu, dapat diindikasikan bahwa tersangka melarikan diri dan sudah tidak tinggal di kediamannya,” terangnya.

“Alhamdulilah pada hari Selasa, (17/9/2024) sekitar pukul 00.06 WIB, tersangka A.S dapat kita amankan di rumah temannya di Kampung Cijabon RT. 021/007 Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.” pungkasya.

Saat ini, AS masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi JO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 4 tahun dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 1 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:18 WIB

Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:35 WIB

Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:34 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:25 WIB

Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:07 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru