MK Ubah Ambang Batas Partai: Peluang Baru untuk Demokrasi dan Tantangan Baru di Pilkada

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:22 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

TANGSEL – Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas partai dalam Pilkada serentak sebagai angin segar untuk demokrasi di Indonesia. Adib menilai bahwa sebelumnya, penentuan kandidat untuk posisi gubernur, bupati, atau walikota seringkali didominasi oleh elit politik atau oligarki partai, yang mengabaikan potensi dan elektabilitas kandidat jika mereka tidak mendapatkan “tiket” dari elit tersebut.

“Publik sering kali disajikan dengan situasi di mana potensi, popularitas, dan elektabilitas kandidat tidak berpengaruh jika tiketnya tidak diberikan oleh elit politik,” ujarnya. Contoh yang disebutkan adalah Anies Baswedan dan Airin Rachmi Diany, yang menurut Adib, terhambat oleh kekuatan politik yang ada.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan MK ini, menurut Adib, memberikan peluang bagi partai-partai kecil dan kandidat-kandidat potensial untuk terlibat dalam perpolitikan nasional. Kini, partai yang mendapatkan suara minimal 10% di tingkat provinsi atau kota memiliki kesempatan untuk maju dalam Pilkada.

Meski begitu, Adib juga mencatat potensi dampak negatif dari keputusan ini, seperti kemungkinan munculnya banyak partai politik baru sebagai respons terhadap dominasi partai besar. Ia menyoroti bahwa tokoh-tokoh seperti Airin, yang sebelumnya terhalang oleh koalisi politik, kini memiliki peluang yang lebih besar.

“Harusnya Golkar mengevaluasi kembali keputusan ini dan mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada kandidat dengan elektabilitas tinggi seperti Airin, tanpa harus bergabung dengan KIM,” tegas Adib.

Selain itu, Adib melihat putusan MK sebagai simbol perlawanan terhadap hegemoni politik yang selama ini dikuasai oleh elit politik. Jika tokoh-tokoh yang selama ini terhambat dapat maju, opini publik mungkin akan lebih mendukung mereka.

“Putusan MK ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap independen, membantah anggapan bahwa MK bisa diatur oleh istana. Ini dapat menciptakan ‘tsunami politik’ yang mengubah peta politik di Indonesia,” tambah Adib.

Adib juga menilai peluang Airin untuk maju semakin terbuka, terutama jika ia mengambil langkah strategis, seperti bergabung dengan PDIP tanpa harus meninggalkan Golkar. Langkah ini dapat menjadi bentuk “balas dendam politik” dan mengubah dinamika politik yang selama ini didominasi oleh koalisi besar.

Keputusan MK diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik nasional dan memberikan peluang baru bagi kandidat-kandidat potensial yang sebelumnya terhambat. Publik tentu menanti langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh para tokoh politik dalam menghadapi Pilkada mendatang.

Reporter: 

(Abah Azis)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru