Kapolres Tegaskan Kasus Bullying Terhadap Siswa di MTsN 2 Pessel, Dalam Pemeriksaan Polsek Bayang

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:07 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id– Viral video dugaan penganiyaan atau Bullying terhadap diduga dilakukan oleh salah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsn) 2 Pessel di Kec. Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Kapolres Pessel AKBP Nurhadianyah, S.I.K angkat bicara.

AKBP Nurhadiansyah, S I.K menegaskan,” Ya, perkara penganiayaan terhadap siswa MTsN sudah dalam penanganan penyidik Polsek Bayang,” ujarnya pada awak media, Minggu (23/06/2024)

Disampaikan Kapolres, menerima informasi tersebut Kapolsek Bayang bersama anggotanya telah bertemu dengan pihak sekolah dimana viralnya video dugaan penganiyaan tersebut, guna, mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan lebih lanjut dari beberapa orang saksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu, juga mendatangi rumah siswa diduga menjadi korban penganiayaan dan memberikan kesempatan bagi orang tua diduga korban membuat laporan jika ada hal yang dirugikan dan menyampaikan himbauan pada keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.

“Oleh sebab itu hari Jum’at (21/6/2024) pukul 23. 00 Wib orang tua salah salah seorang siswa diduga korban akhirnya datang melaporkan dan sampai saat ini beberapa orang saksi telah kita mintai keterangannya,” tegas Kapolres.

Untuk siswa di duga menjadi korban penganiyaan memang mengalami luka, namun untuk hasil visum tersebut kita masih menunggu dari pihak Dokter pukesmas setempat.

Proses hukumnya sendiri, Kapolres Pessel memastikan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan akan sesuai dengan undang – undang yang ada yakni Undang – Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak.

” Perkara ini berjalan, proses pemeriksaan telah dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Dari keterangan beberapa orang saksi, awal kejadian terjadi usai pertandingan sepak bola antar kelas diadakan oleh pihak sekolah (Classmeeting).

Karena, team Anak Berurusan Hukum ( ABH) kalah dengan team korban kalah, dan (ABH) merasa kakinya tertekel oleh korban saat bermain bola serta merasa tidak terima.

Dan saat korban keluar dari sekolah, (ABH) mengajak korban ke sebuah warung, kemudian disitulah terjadi penganiayaan tersebut.

” Saya menegaskan, jika perkara ini berjalan dan dalam proses lebih lanjut,” tegas Kapolres Pessel.

Sementara itu, dengan viralnya video kedua siswa Perempuan yang berkelahi, sampai saat ini juga masih dalam pendalaman lebih lanjut Kapolsek Bayang bersama anggotanya.

Kapolres Pessel sendiri sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi karena upaya pencegahan bullying terhadap anak ini telah kami himbau ke sekolah – sekolah namun bisa saja terjadi seperti demikian.

Kami menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan pencegahan bullying terhadap anak ini merupakan tanggung jawab kita semua, terkait video yang telah tersebar oleh masyarakat agar di take down saja guna menghormati semua pihak, apalagi ini menimpa terhadap anak yang masih dibawah umur, tutup Kapolres Pessel.

Penegasan Kapolres Pessel terhadap viralnya video tersebut pada awak media dihadiri Wakapolres Pessel, PJU Polres Pessel, Kasat Reskrim dan Kapolsek Bayang bertempat di halaman Mapolsek Bayang. (R/Don)

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Makogartap II Bandung Gelar Turnamen Catur Akbar: Dari Pelajar Hingga Difabel Adu Strategi
Polda Jabar imbau warga gunakan masker untuk antisipasi abu vulkanik
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan 
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
PT BDS Hormati Proses Hukum, Rahmat Setiabudi: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Segelintir Warga Menolak, Izin Terhenti: Sugiyono, SE., S.H., M.H. Pertanyakan Nyali Dinas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru