Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan 

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:34 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terapkan Zero Tolerance Percaloan & Perkuat Digitalisasi Layanan

*BANDUNG, 1 Juli 2026* – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menegaskan seluruh pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen Satpas untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya SIM Mengacu PNBP Resmi 

Satpas Polrestabes Bandung memastikan biaya pengurusan SIM, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.

Contohnya, tarif PNBP pembuatan SIM C baru sebesar Rp100.000, dan SIM A baru Rp120.000. Pembayaran hanya dilakukan melalui bank atau loket resmi yang ditunjuk.

Untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, Satpas menegaskan biaya tersebut bukan bagian dari PNBP Polri karena dikelola pihak ketiga resmi yang bekerja sama dengan Polri. Masyarakat diimbau tidak membayar di luar ketentuan dan selalu meminta bukti pembayaran sah.

Mekanisme Penggantian SIM Hilang/Rusak Tanpa Pungli

Terkait SIM hilang atau rusak, Satpas mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Pemohon wajib melakukan validasi data untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Pengurusan dapat dilakukan di Satpas Induk atau dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mengurangi antrean. Satpas memastikan tidak ada biaya tambahan di luar tarif PNBP yang ditetapkan pemerintah.

Standar Ujian & Komitmen Anti Percaloan 

Satpas juga memastikan simulator dan lintasan ujian praktik SIM C telah sesuai standar Korps Lalu Lintas Polri. Fasilitas dirawat dan dikalibrasi secara berkala agar relevan dengan kondisi berkendara di lapangan.

Untuk menciptakan pelayanan bersih, Satpas menerapkan kebijakan *Zero Tolerance* terhadap calo. Personel Provost dan Seksi Propam disiagakan di titik rawan, area pelayanan disterilkan, dan hanya pemohon dengan identitas khusus yang boleh masuk. Anggota yang terbukti terlibat calo akan dikenai sanksi disiplin dan kode etik.

Perkuat Transparansi dan Digitalisasi  

Ke depan, Satpas menargetkan mempertahankan predikat Pelayanan Prima dan WBK. Langkahnya dengan memasang informasi tarif, alur, dan maklumat pelayanan di titik mudah diakses serta media sosial resmi.

Masyarakat juga didorong menggunakan aplikasi *SINAR – SIM Nasional Presisi* untuk meminimalisir interaksi tatap muka yang rawan pungli. Satpas menyediakan kanal pengaduan berupa kotak saran dan hotline resmi.

Melalui berbagai langkah tersebut, Satpas Polrestabes Bandung berkomitmen menjadikan pelayanan SIM semakin transparan, mudah diakses, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

(*) **

 

Berita Terkait

Api Melalap Rumah Jurnalis di Palembang, Dugaan Korsleting Listrik Jadi Perhatian
LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas
Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Perkuat Infrastruktur Desa, Pemdes Cikutamahi Mulai Peningkatan Jalan Kp. Tegal Peundeuy dengan Anggaran Rp220,97 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Launching BKK Akselerasi 2026, Desa Gunung Putri Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 12 Program Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hari Santri 2026, H. Udin Saputra dan Hj. Silvia Maharani: Santri Pilar Moral Bangsa, Penguat Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:59 WIB

KORVE Gerakan Indonesia Asri, Kades Citeureup Gugun Wiguna: Jangan Tunggu Lingkungan Kotor Baru Bergerak!

Berita Terbaru