Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:17 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Desa Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo.

Foto : Kepala Desa Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo.

SATUNEWS.ID,

Lampung – Sebelumnya ramai pemberitaan Kepala Desa (Kades) Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo yang diduga terlibat jual beli  Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang.

Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media untuk klarifikasi pemberitaan tersebut, Edi Wartoyo mengelak jika dirinya ikut serta menjual Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang, Jum,at (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasi yang beredar, Kades Penjambon Edi Wartoyo mengatakan jika dirinya tidak ada kaitan dan terkait di dalam pemberitaan menjual Yayasan Ainur Santri Nusantara kepada ITBN Tulang Bawang.

“Itu bukan wewenang saya  melainkan   wewenang pemilik Yayasan, Agus dan istrinya serta Kyai Alfaruk. Selanjutnya silahkan berkomunikasi dengan pemilik,” ujarnya.

Terpisah, perlu diketahui berdasarkan data yang diperoleh tim Media Group Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Kepala Desa Penjambon, Edi Wartoyo pada Tanggal 5 Oktober 2024 ikut serta dalam penandatanganan surat  alih kelola kepada Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (ITBN) yang saat ini  ada di Tulang Bawang.

Dalam surat pernyataan Alih Kelola kepada pihak ITBN Tulang Bawang tersebut, ikut serta beberapa pengurus  lainnya  yang diduga kuat tanpa sepengetahuan dari Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara yakni Khususiyah yaitu, Ketua Yayasan, M.Arsi, Anggota Dewan Pembina Sri Nurhayati dan Zakia Ahanda Fanka yang notabene sebagai admin Yayasan pemegang Akun Lembaga.

Bahkan, ironisnya, meski ada bukti tanda tangan dugaan keterlibatannya dalam masalah tersebut,  Oknum Kades Penjambon, Edi Wartoyo dengan lantang menuding  para awak media adalah sampaikan berita bohong.

“Semua itu tidak benar, boleh dikatakan berita bohong, karena saya tidak melakukan sama sekali dan tidak ada kewenangan sama sekali disitu,” elaknya.

Hal Senada, dikatakan juga oleh Ketua Yayasan, M.Ardi. Dirinya menuding pemberitaan itu tidak benar alias bohong, meski sejumlah dokumen pernyataan dirinya mengakui kesalahan telah alih kelolakan yayasan tanpa sepengetahuan ketua pembina dirinya juga menuding berita bohong.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Lembaga  Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Nomor 2692/1.1.2/OT.00.04/2023 Tertanggal 16 Mei 2023 secara tegas menyatakan jika, Akun PT Dikti  milik resmi  Institusi  Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera)  dibawah naungan Yayasan Ainur Santri Nusantara Pesawaran bukan ITBN Tulang Bawang.

Hingga berita ini diturunkan diduga kuat ijin  ITBN  Tulang bawang belum ada, alias Ilegal. Bahkan pihak ITBN Tulang Bawang pernah mengakui  jika hingga kini belum ada ijin dan masih mengatasnamakan di Pesawaran.(Tim)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi
MEMALUKAN! Anggaran Publikasi Muscab PKB di Sentul Jadi Sorotan, Saling Lempar Tanggung Jawab
Terungkap, Lima Saksi Dalam Persidangan Tipikor BOK, Uang Untuk Piknik
Segelintir Warga Menolak, Izin Terhenti: Sugiyono, SE., S.H., M.H. Pertanyakan Nyali Dinas
Penutupan Jalur Puncak dan Pembatasan Angkutan Umum Disorot, Aktivis Minta Evaluasi Menyeluruh
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Program MBG di SDN Kembang Kuning Klapanunggal: Menu Bergizi Lengkap, Kepala Sekolah Apresiasi Program Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Berita Terbaru