Polresta Bandung Ringkus Pelaku yang Menewaskan Seorang Pria

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:10 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BANDUNG // SATUNESW.ID — Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polresta Bandung mengungkap kasus penemuan jasad pria dengan luka tusuk di wilayah Soreang beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengungkap, Polresta Bandung juga mengamankan 4 ( empat ) pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap jasad pria berinisial LM.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sempat kesulitan untuk mengidentifikasi korban, karena saat ditemukan, korban tidak membawa identitas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dengan dasar fakta-fakta yang ada kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak ada identitas korban dan tidak ada saksi, sehingga kami membutuhkan waktu kurang lebih 7 (tujuh) hari,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pres di Mapolresta Bandung, Selasa 26 Maret 2024.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan identitas korban.

“Setelah kita melakukan investigasi, kita bisa mendapatkan identitas korban. Kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana yang bersangkutan memiliki kekurangan tidak memiliki handpone,” ujarnya.

“Namun demikian berdasarkan penyelidikan anggota, kami bisa mendapatkan satu petunjuk dan dari situ kita bisa dalami. Didapatkanlah informasi bahwa beberapa saat sebelum kejadian penusukan ini ada keributan dua kelompok remaja,” sambungnya

Ia menjelaskan sebelum terjadinya penusukan yang dilakukan para pelaku, korban sempat meminta uang kepada pelaku.

“Sebelumnya, para pelaku ini sedang berkonflik dan standby diseputaran soreang tempat kejadian. Pada saat mereka sedang nongkrong, korban meminta uang kepada pemuda tersebut,” tuturnya

“Kemudian kelompok pemuda tersebut mengalami ketersinggungan, emosi dan terjadilah pengeroyokan kepada korban yang saat itu minta uang,” jelasnya

Tak hanya melakukan pengeroyokan, korban pun terkapar bersimbah darah akibat luka tusukan sibagian leher oleh pelaku SWM. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri.

Berkat hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, keempat pelaku berinisial SWM, DMW, RS dan MRF berhasil ditangkap, sedangkan R masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal berlapis yaitu pasal 338 tentang pembunuhan kemudian pasal 354 penganiayaan. (**)

Berita Terkait

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman
Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras
Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya
Kenal Pamit Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah: Maksimalkan Akan Turunkan Kriminalitas
Keluarga korban meminta bantuan Jamwas dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Polisi Tutup Mulut Soal Penangkapan Anggota Brimob di Cianjur
Oknum Wartawan Gunakan Foto Pimpinan Media untuk Memeras

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru