Bea Cukai Tegal Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Jenis SKM

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:42 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Tegal – Tim Bea Cukai Tegal berhasil melakukan penindakan sejumlah besar batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada tanggal 3 Desember 2023.

Aksi penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang diterima oleh petugas tentang adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melewati wilayah Bea Cukai Tegal. (07/12/2023)

“Operasi dimulai pada hari Sabtu (02/12) setelah tim petugas menerima informasi tersebut. Mereka segera melakukan penyelidikan dibeberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dipercaya sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal,ujarnya.

“Pada pukul 03.00 WIB, tanggal 3 Desember 2023, target yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan dalam informasi ditemukan sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman di Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Tim petugas Bea Cukai Tegal segera menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilengkapi pita cukai. Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp401.600.000,00,” cetus Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama dengan kendaraan pengangkut dan sopir yang diperiksa kemudian diamankan di kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah yang kami awasi,” imbuh Yudiyarto dengan tegas.

Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tujuan utama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program ini melibatkan kerja sama antara sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah setempat.

Operasi dilaksanakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dalam memberantas perdagangan rokok ilegal.

Penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal merupakan salah satu langkah konkrit dari Bea Cukai Tegal dalam melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, tim Bea Cukai Tegal selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Kegiatan penindakan tidak hanya berpotensi memberikan kerugian material bagi para pelaku, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, pemerintah dapat memperoleh pendapatan yang seharusnya disumbangkan oleh industri tembakau secara sah melalui perpajakan dan cukai.

Bea Cukai Tegal berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tegal.

(Red)**

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB