Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 16:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satinews.id

Jakarta– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional, pada Kamis 30/11/2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dengan tegas terhadap segala hal yang berdampak mengganggu ketertiban masyarakat, salah satunya terkait miras.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya. Kita berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan operasi secara rutin. Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan,” ungkap Sekda Joko didampingi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Ia menambahkan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, operasi serupa juga akan terus dilakukan.

”Kita melakukan operasi itu secara periodik, dikumpulkan di gudang, kemudian dalam periode tertentu juga kita musnahkan. Dan di Natal dan Tahun Baru kita akan melakukan operasi juga,” tambahnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, dasar penetapan peraturan terkait pemusnahan miras telah disepakati lima pengadilan negeri di masing-masing kota administrasi. Strategi yang dilakukan melalui tindakan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum/penertiban secara terus-menerus yang dilakukan oleh Satpol PP di lima wilayah kota dan 44 Satpol PP di kecamatan.

“Kegiatan ini untuk memberikan gambaran ke masyarakat bahwa pemda terus-menerus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minumal beralkohol yang ilegal ataupun tanpa izin,” jelas Kasatpol PP Arifin.

Upaya tersebut, kata Arifin, juga sebagai langkah untuk meminimalkan dan mengendalikan miras tanpa izin di wilayah DKI Jakarta dan melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan yang menyebabkan kematian

“Sasaran operasi adalah pedagang miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta adanya kegiatan minuman oplosan,” tambahnya.

Hasil penertiban minuman beralkohol ilegal/tanpa izin yang dilakukan Satpol PP terdiri dari berbagai merk. Dengan rincian Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.477 botol, Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 1.436 botol, Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 2.601 botol, Kota Administrasi Barat sebanyak 3.306 botol, Kota Administrasi Jakarta Selatan 1.000 botol, dan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 2.211 botol.

(Dame)**

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru