Sekda Karawang Diperiksa Kejagung, ini katanya!

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 04:56 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

JAKARTA// Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019-2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Acep Jamhuri selama menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan pers yang diterima di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Acep Jamhuri berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka TN, seorang notaris yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial Y, AS, dan TN, dalam kasus ini,Sabtu, (25/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

 

Y merupakan seorang purnawirawan TNI, AS adalah pihak swasta, sedangkan TN adalah seorang notaris yang berkantor di wilayah Kabupaten Karawang. Acep Jamhuri, yang saat ini menjabat sebagai sekda Kabupaten Karawang, diperiksa terkait keterlibatannya dalam perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka TN.

Selain Acep Jamhuri, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Ketut Sumadena juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 20-24 November 2023, Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil Kejagung telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi TWP AD yang dilakukan oleh tersangka TN, termasuk Acep Jamhuri dan istri tersangka TN yang memiliki inisial A, ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan penjabat Kepala Desa Mekarjaya yang memiliki inisial AR, YM selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan YM sebagai kepala Seksi Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Tentunya, proses pemeriksaan ini akan dilakukan dengan profesional dan objektif oleh Kejaksaan Agung untuk menemukan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, Kejaksaan Agung bertugas untuk memberantas korupsi dan melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan.

Kejaksaan Agung akan terus melaksanakan tugasnya untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah. Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan segala bentuk korupsi yang mereka temui, guna menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan bebas dari tindak pidana korupsi.

 

(Red)**

 

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru