Jabar Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 09:20 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

SATUNEWS.ID

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Juara 2 dalam Subroto Award 2023 Kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah, Sub Kategori Gedung Pemerintahan Daerah, untuk Gedung Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Nusa Dua, Bali, Senin (30/10/2023).

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, salah satu keberhasilan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar meraih penghargaan tersebut adalah pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik.

“Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar menerapkan konservasi dan efisiensi energi melalui pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik pada bangunan gedung, yang tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi energi, tetapi juga pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca,” ucap Ai Saadiyah di Bandung, Kamis (2/11/2023).

Menurut Ai Saadiyah, pemanfaatan PLTS Atap pada bangunan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jawa Barat ini telah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yakni SE No. 67/RT.03.03/ PEREK tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengembangan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, dan berkontribusi terhadap penghematan energi pada bangunan gedung sebesar 40,27 GJoule.

“Penerapan konservasi dan efisiensi energi juga dilakukan melalui teknik efisiensi energi rancangan pasif, seperti pemanfaatan ruang terbuka hijau dan pemanfaatan ventilasi untuk sirkulasi udara, serta efisiensi energi rancangan aktif melalui penggunaan peralatan elektronik, seperti AC yang berlabel hemat energi (SKEM) bintang 4 dan pemanfaatan PJUTS
(Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya),” ucapnya.

Ai Saadiyah menambahkan, kriteria-kriteria dari penerapan konservasi dan efisiensi energi pada bangunan gedung tersebut juga telah diatur pelaksanaanya di lingkup bangunan gedung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (SE No. 60/PI.16.03/PEREK tanggal 10 Juli 2023) tentang Gerakan Penghematan Energi.

“Semoga ke depan kita dapat mengimplementasikan gedung-gedung hemat energi di lingkungan Pemprov Jabar dengan lebih masif sebagai amanah dari Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam rangka Transisi Energi,” tuturnya.

Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah menerapkan upaya-upaya konservasi dan efisiensi energi.

Salah satu tujuan dari pelaksanaan PSBE tersebut adalah untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan penerapan konservasi dan efisiensi energi tersebut, khususnya untuk penerapan di sektor bangunan gedung (publik/komersial) dan sektor industri.

Konservasi dan efisiensi energi merupakan salah satu bentuk upaya atau implementasi yang relevan dengan isu transisi energi. Upaya-upaya konservasi energi penting dilakukan untuk menurunkan intensitas penggunaan energi, mengingat sumber daya energi yang terbatas dan harus terus dijaga pemenuhannya untuk kebutuhan di masa yang akan datang.

Sedangkan efisiensi energi diterapkan dalam rangka pemanfaatan sumber-sumber energi dan teknologinya yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih tepat guna dibandingkan sumber-sumber energi dan teknologi yang lebih konvensional. Keduanya secara umum telah diatur pelaksanaannya, khususnya bagi Pemerintah Daerah Provinsi sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Henhen Editor

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT
Grand Launching Single Album Artis Don’s Music Production di Bandung
SMAN 1 Bandung Tetap Beroperasi, Pemdaprov Jabar Ajukan Banding
Cimahi Hepi Run 2025: Meriahkan HUT Kota Cimahi ke-24 dengan Semangat Olahraga
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:33 WIB

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:31 WIB

Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:26 WIB

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:06 WIB

Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:03 WIB

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:08 WIB

Penderitaan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB