Kab. Cirebon // Pepatah guru digugu dan ditiru, belum begitu melekat secara menyeluruh. Ada saja oknum tenaga pendidik yang melanggar. Bukannya menjadi suri tauladan, malah memalukan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Ada oknum guru SMKN di Kecamatan Jamblang, berinisial FTH yang diduga selingkuh dengan guru yang sama di sekolah itu.
Sang suami, KR, yang mengetahui perselingkuhan itu menginginkan agar istrinya dan selingkuhannya diberikan sanksi yang berat.
“Saya ingin keduanya dipecat saja karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. Apalagi, istri saya dan selingkuhannya ini seorang guru penggerak yang seharusnya menjadi contoh bagi guru-guru yang lain dan para siswa,” ujarnya saat ditemui awak media, Minggu (8/10/2023).
Ia mengaku geram dan akan melaporkan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan ditembuskan ke BKPSDM provinsi.
“Kasus ini sudah sampai ke keluarga besar saya. Saya sebagai suami sangat shock, karena kami memang tidak ada masalah sebelumnya,” lanjut dia.
KR mengungkapkan, dirinya berulang kali melihat isi pesan Whatsapp istrinya dan menemukan chat mesra dengan selingkuhannya. Istri dan selingkuhannya pun sudah mengakui kepada keluarga masing-masing.
Dari pesan Whatsapp itu ia melihat banyak chat percakapan yang tidak senonoh antara istrinya dengan selingkuhannya. Tidak hanya itu, diketahui juga mereka sudah melakukan beberapa kali chek in disalah satu hotel di Kota Cirebon yang dibuktikan dari pesan WhatsApp dan bukti transfer pemesanan kamar.
“Saya punya buktinya dan juga sudah di-screenshot semua isi percakapan mereka menginap di hotel. Seorang istri yang selama ini saya percaya dan bangga-banggakan tega berbuat hal sekeji itu, ” tandas KR yang mengaku sudah 15 tahun berumah tangga dengan istrinya.
Kendati sudah didapati selingkuh seperti ini, sang istri bukannya mengakui kesalahan tetapi tidak ada itikad baiknya untuk meminta maaf kepada suaminya.
“Ini yang buat saya kecewa, makanya saya bulatkan hati untuk menggugat cerai. Saya juga ingin dia dan selingkuhannya ini dihukum. Sebab, perbuatan mereka sangat mencoreng dunia pendidikan dan merendahkan harkat martabat keluarga saya,” tegas KR.
Kontri.
(Agus)**