Sepasang Oknum Guru Selingkuh, mestinya diapain?

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:42 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon // Pepatah guru digugu dan ditiru, belum begitu melekat secara menyeluruh. Ada saja oknum tenaga pendidik yang melanggar. Bukannya menjadi suri tauladan, malah memalukan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Ada oknum guru SMKN di Kecamatan Jamblang, berinisial FTH yang diduga selingkuh dengan guru yang sama di sekolah itu.

Sang suami, KR, yang mengetahui perselingkuhan itu menginginkan agar istrinya dan selingkuhannya diberikan sanksi yang berat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin keduanya dipecat saja karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. Apalagi, istri saya dan selingkuhannya ini seorang guru penggerak yang seharusnya menjadi contoh bagi guru-guru yang lain dan para siswa,” ujarnya saat ditemui awak media, Minggu (8/10/2023).

Ia mengaku geram dan akan melaporkan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan ditembuskan ke BKPSDM provinsi.

“Kasus ini sudah sampai ke keluarga besar saya. Saya sebagai suami sangat shock, karena kami memang tidak ada masalah sebelumnya,” lanjut dia.

KR mengungkapkan, dirinya berulang kali melihat isi pesan Whatsapp istrinya dan menemukan chat mesra dengan selingkuhannya. Istri dan selingkuhannya pun sudah mengakui kepada keluarga masing-masing.

Dari pesan Whatsapp itu ia melihat banyak chat percakapan yang tidak senonoh antara istrinya dengan selingkuhannya. Tidak hanya itu, diketahui juga mereka sudah melakukan beberapa kali chek in disalah satu hotel di Kota Cirebon yang dibuktikan dari pesan WhatsApp dan bukti transfer pemesanan kamar.

 

“Saya punya buktinya dan juga sudah di-screenshot semua isi percakapan mereka menginap di hotel. Seorang istri yang selama ini saya percaya dan bangga-banggakan tega berbuat hal sekeji itu, ” tandas KR yang mengaku sudah 15 tahun berumah tangga dengan istrinya.

Kendati sudah didapati selingkuh seperti ini, sang istri bukannya mengakui kesalahan tetapi tidak ada itikad baiknya untuk meminta maaf kepada suaminya.

“Ini yang buat saya kecewa, makanya saya bulatkan hati untuk menggugat cerai. Saya juga ingin dia dan selingkuhannya ini dihukum. Sebab, perbuatan mereka sangat mencoreng dunia pendidikan dan merendahkan harkat martabat keluarga saya,” tegas KR.

Kontri.

(Agus)**

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru