Sepasang Oknum Guru Selingkuh, mestinya diapain?

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:42 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon // Pepatah guru digugu dan ditiru, belum begitu melekat secara menyeluruh. Ada saja oknum tenaga pendidik yang melanggar. Bukannya menjadi suri tauladan, malah memalukan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Ada oknum guru SMKN di Kecamatan Jamblang, berinisial FTH yang diduga selingkuh dengan guru yang sama di sekolah itu.

Sang suami, KR, yang mengetahui perselingkuhan itu menginginkan agar istrinya dan selingkuhannya diberikan sanksi yang berat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin keduanya dipecat saja karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. Apalagi, istri saya dan selingkuhannya ini seorang guru penggerak yang seharusnya menjadi contoh bagi guru-guru yang lain dan para siswa,” ujarnya saat ditemui awak media, Minggu (8/10/2023).

Ia mengaku geram dan akan melaporkan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan ditembuskan ke BKPSDM provinsi.

“Kasus ini sudah sampai ke keluarga besar saya. Saya sebagai suami sangat shock, karena kami memang tidak ada masalah sebelumnya,” lanjut dia.

KR mengungkapkan, dirinya berulang kali melihat isi pesan Whatsapp istrinya dan menemukan chat mesra dengan selingkuhannya. Istri dan selingkuhannya pun sudah mengakui kepada keluarga masing-masing.

Dari pesan Whatsapp itu ia melihat banyak chat percakapan yang tidak senonoh antara istrinya dengan selingkuhannya. Tidak hanya itu, diketahui juga mereka sudah melakukan beberapa kali chek in disalah satu hotel di Kota Cirebon yang dibuktikan dari pesan WhatsApp dan bukti transfer pemesanan kamar.

 

“Saya punya buktinya dan juga sudah di-screenshot semua isi percakapan mereka menginap di hotel. Seorang istri yang selama ini saya percaya dan bangga-banggakan tega berbuat hal sekeji itu, ” tandas KR yang mengaku sudah 15 tahun berumah tangga dengan istrinya.

Kendati sudah didapati selingkuh seperti ini, sang istri bukannya mengakui kesalahan tetapi tidak ada itikad baiknya untuk meminta maaf kepada suaminya.

“Ini yang buat saya kecewa, makanya saya bulatkan hati untuk menggugat cerai. Saya juga ingin dia dan selingkuhannya ini dihukum. Sebab, perbuatan mereka sangat mencoreng dunia pendidikan dan merendahkan harkat martabat keluarga saya,” tegas KR.

Kontri.

(Agus)**

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Akhir Tahun 2025
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara
Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Terakhir 2025 di Desa Gunungsari Berjalan Tertib dan Lancar
ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas
Desa Sirnagalih Salurkan BLT – DD Tahun 2025 Berjalan lancar
Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan Motorbike Ambulance Pada Hari Kesehatan Nasional ke -61
Di duga ada Organisasi masyarakat diketuai Anggota DPRD kab bogor mendapat pelayanan Istimewa # mentang2
GIBAS Bongkar Dugaan Sekolah Ilegal: “Bangunannya Mirip Kandang Domba!”

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:43 WIB

DPAC PWRI Jaya Margahayu dan Posyandu RW 14 Gelar Aksi Peduli Banjir di Sukamenak

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

Banjir Meluas di 15 Kecamatan, Pemkab Bandung Percepat Penanganan dan Menggelar Doa Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:46 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Pentahelix Dayeuhkolot Jalin Kolaborasi Kuat dengan HPJM Atasi Banjir

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

Kades Cangkuang Wetan Gotongroyong Bersikan Lumpur Pascabanjir

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:01 WIB

KDM Siap Bantu Kang DS Atas Banjir Dayeuhkolot-Bojongsoang

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bandung Harus Cepet Tanggap, Hanya 2 Perusahaan yang Selalu Hadir dan Peduli Penanganan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:01 WIB

Kolaborasi Pentahelix dan Instansi Pemerintah Atasi Kerusakan Jalan Serta Lumpur Pasca Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 15:36 WIB

DALDUKPPA Kab. Bandung Sambut PPPK Paruh Waktu: Perkuat Layanan Publik dengan Nilai Inti “BERAKHLAK”

Berita Terbaru