Gelar Perkara:.Pengeroyokan Terhadap Sopir dan Kernet Mobil Tangki Pertamina Di Polres Kota Tasikmalaya

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:47 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES KOTA TASIK, || Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K Pimpin Press Conference Tindak Pindana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap pengemudi Tangki Pertamina dan Kernetnya yang di lakukan Oleh Sopir Angkutan Kota 03 jurusan Kawalu serta 2 temannya, Rabu (03/08/2023).

Kejadian pengeroyokan korban Dedi dan Jani yang merupakan awak Tanki Pertamina ini sempat viral videonya di media sosial, kejadiannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada hari Selasa (04/07) jam 17.45 wib.

Dua tersangka yang diamankan berinisial FR (31) dan AFS (25) dari 3 pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kemarin Minggu 31 Juli 2023 di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur ke Bandung dan Garut.Seorang tersangka lagi, WH masih dalam pencarian Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin , S.I.K,melalui Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K, Mengatakan”Alhamdulillah kita telah berhasil mengungkap kejadian pengeroyokan yang viral tersebut, kronologi pengeroyokan ini berawal saat mobil tangki Pertamina akan mendahului mobil angkutan umum dengan membunyikan klakson.Kemudian, kernet truk tangki sempat melambaikan tangan dalam artian memberikan tanda kepada mobil angkutan bahwa truk akan menyalipnya.Namun karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dianggap mereka adalah menantang kepada sopir angkutan.” Ungkap Waka Polres Kompol Dhoni.

Kemudian lanjutnya, sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda.

Dia menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan” tambahnya

“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana ” pungkasnya.

Kontri.

(Asep Sudinar)

Berita Terkait

Milad Kades Cipeucang Jadi Momentum Berbagi, Puluhan Lansia Tersenyum Terima Sembako di Tengah Pengajian Majelis Taklim
Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan 
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru