Gelar Perkara:.Pengeroyokan Terhadap Sopir dan Kernet Mobil Tangki Pertamina Di Polres Kota Tasikmalaya

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:47 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES KOTA TASIK, || Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K Pimpin Press Conference Tindak Pindana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap pengemudi Tangki Pertamina dan Kernetnya yang di lakukan Oleh Sopir Angkutan Kota 03 jurusan Kawalu serta 2 temannya, Rabu (03/08/2023).

Kejadian pengeroyokan korban Dedi dan Jani yang merupakan awak Tanki Pertamina ini sempat viral videonya di media sosial, kejadiannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada hari Selasa (04/07) jam 17.45 wib.

Dua tersangka yang diamankan berinisial FR (31) dan AFS (25) dari 3 pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kemarin Minggu 31 Juli 2023 di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur ke Bandung dan Garut.Seorang tersangka lagi, WH masih dalam pencarian Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin , S.I.K,melalui Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K, Mengatakan”Alhamdulillah kita telah berhasil mengungkap kejadian pengeroyokan yang viral tersebut, kronologi pengeroyokan ini berawal saat mobil tangki Pertamina akan mendahului mobil angkutan umum dengan membunyikan klakson.Kemudian, kernet truk tangki sempat melambaikan tangan dalam artian memberikan tanda kepada mobil angkutan bahwa truk akan menyalipnya.Namun karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dianggap mereka adalah menantang kepada sopir angkutan.” Ungkap Waka Polres Kompol Dhoni.

Kemudian lanjutnya, sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda.

Dia menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan” tambahnya

“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana ” pungkasnya.

Kontri.

(Asep Sudinar)

Berita Terkait

*Bey Machmudin Tinjau Banjir Dayeuhkolot, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Penanganan Cepat*
Bencana Sukabumi: Ormas GOIB Desak Pihak Terkait Bertanggung Jawab
Pemerintah Desa Pajanangger Diduga Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023
*Setelah Viral di Media, Pihak PT MPL Mencoba Membungkam Kebebasan Pers Publik Minta Audit Izinnya*
*Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih*
Srikandi Media Indonesia Gelar Peringatan Hari Ibu yang Meriah
Kuasa Hukum Erika Siringoringo diduga melakukan Obstruction of Justice kepada Pengadilan
Polisi tangkap pelaku pengancaman dengan senjata tajam di Sumenep!

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:29 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Bangunan Gedung

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kang DS bersama Yayasan Beri Santunan Kepada 200 Anak Yatim Piatu

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:01 WIB

Ketua Kwarcab Kab. Bandung Emma Dety Melantik Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting Kecamatan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:57 WIB

Bupati Sukabumi Terpilih Hadiri Acara Rakercab Ormas Pemuda Pancasila Pelantikan 47 PAC

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:03 WIB

*Bey Machmudin Tinjau Banjir Dayeuhkolot, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Penanganan Cepat*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:19 WIB

Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UNISBA Masa Bakti 2024-2029

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:59 WIB

Kapolres Sukabumi Lantik Pejabat Baru

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:52 WIB

Grab Indonesia dan Pemerintah Kota Sukabumi Sinergi Dukung Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB