Kabupaten Bekasi,– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi semakin memanas. Salah satu tokoh yang mencuri perhatian publik adalah H.M. Sakim, yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Proses pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmangu. Dalam momen tersebut, H.M. Sakim tampak menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada panitia pemilihan, menandakan kesiapannya untuk berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat desa kali ini.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah resmi menyerahkan berkas pencalonan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya untuk turut serta membangun Desa Bojongmangu ke arah yang lebih baik,” ujar H.M. Sakim usai proses pendaftaran, Senin (3/8/2026).
Hadir dalam acara penyerahan berkas tersebut sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari unsur Muspika Kecamatan Bojongmangu yang turut memberikan dukungan moril. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa langkah H.M. Sakim mendapat restu dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Sebagai salah satu desa strategis di Kecamatan Bojongmangu, tantangan pembangunan di Bojongmangu dinilai cukup kompleks. H.M. Sakim menyatakan bahwa jika kelak dipercaya oleh warga, ia akan fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga, transparansi pengelolaan anggaran desa, serta pemberdayaan pemuda dan UMKM lokal.
“Saya tidak datang dengan janji manis semata, tapi dengan program kerja yang terukur dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Bojongmangu,” tegasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmangu menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi tentang Pilkades Serentak. Tim verifikasi akan segera memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas yang diserahkan oleh H.M. Sakim beserta bacalon lainnya dalam waktu dekat.
Dengan tercatatnya nama H.M. Sakim sebagai bacalon, dinamika politik di Desa Bojongmangu diprediksi akan semakin menarik. Warga kini menunggu tahapan selanjutnya, termasuk masa kampanye dan debat calon, untuk menentukan pemimpin desa lima tahun ke depan. (Her)


























