Farhan: Knalpot Bising Sudah Ada Aturannya, Warga Jangan Ragu Tegur Tetangga
Satunews.id, Kota Bandung – Kebisingan knalpot kendaraan bermotor di lingkungan permukiman menjadi salah satu aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat kegiatan Salat Jumat Keliling (Jumaahan) di Masjid Miftahul Jannah, RW 10, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Jumat, 6 November 2026.

Salah seorang warga mengungkapkan, suara knalpot bising kerap terdengar hingga ke kawasan permukiman. Kondisi itu bahkan mengganggu aktivitas keagamaan, termasuk kegiatan ibadah dan pengajian di lingkungan masjid.
Menanggapi keluhan tersebut, Farhan menegaskan, penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan sudah memiliki dasar hukum untuk ditindak oleh aparat kepolisian.
“Kalau soal knalpot, itu sudah ada dasar hukumnya. Memang tidak boleh dan menjadi tugas polisi untuk melakukan razia,” ujar Farhan.
Meski demikian, Farhan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengatasi persoalan tersebut. Warga diminta tidak ragu mengingatkan apabila menemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Kalau warga menemukan tetangga yang punya motor berisik, tolong ditegur. Kita harus sama-sama mengingatkan,” katanya.

Farhan juga menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang memodifikasi knalpot standar menjadi lebih bising. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengguna kendaraan, tetapi juga ketersediaan produk dan praktik modifikasi knalpot di pasaran.
Pemkot Bandung, lanjutnya, tengah mengusulkan kepada asosiasi pengusaha sepeda motor agar turut mempertimbangkan penghentian produksi knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Ia berharap, penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, agar lingkungan permukiman kembali tenang dan nyaman.
(**)


























