Pemkot Bandung Tertibkan PKL Bundaran Cibiru: Tanpa Kompensasi, Dagang Boleh Tapi Harus Tertib

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 23:29 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung Tertibkan PKL Bundaran Cibiru: Tanpa Kompensasi, Dagang Boleh Tapi Harus Tertib

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menata ulang kawasan Bundaran Cibiru yang menjadi gerbang perbatasan timur Kota Bandung, Selasa (3/11/2026).

Penataan melibatkan Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Satpol PP Kota Bandung, dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kawasan Bundaran Cibiru menjadi perhatian karena tingkat mobilitasnya tinggi dan menjadi wajah perbatasan kota.

“Ini hasil koordinasi dua kecamatan, diperkuat Satpol PP Kota dan Provinsi,” kata Farhan.

Menurut Farhan, Pemprov Jabar juga berencana menata kawasan perbatasan dengan membangun landmark khas kota, seperti yang sudah dilakukan di Bandung Barat dan Subang. Cibiru menjadi salah satu titik potensial.

Terkait PKL, Farhan menegaskan Pemkot tidak melarang warga berdagang, namun harus tertib aturan. Ia memastikan tidak ada kompensasi bagi pedagang yang tertibkan.

“Kami tidak berani beri kompensasi karena Perda tidak membolehkan. Tapi kami tidak melarang berdagang, hanya diatur ulang,” tegasnya.

Farhan menetapkan empat prinsip wajib bagi PKL:
1. Dilarang bangunan permanen
2. Dilarang bangunan semi permanen
3. Wajib jaga kebersihan, datang bersih pulang bersih
4. Jam operasional maksimal 12 jam

“Empat prinsip ini harus dipenuhi,” tutupnya.

(**)

Berita Terkait

Dukcapil Lebong Genjot Perekaman KTP-el Sambut Pilkades Serentak di 78 Desa Tahun 2026
Tiga jenderal jadi tersangka penyadapan presiden, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Jabar Irjen Hengki Silaturahmi ke Pemprov Jabar di Gedung Sate
48 Bangli di Soekarno-Hatta Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase
Wagub Jabar Erwan Setiawan Lepas ASN Purna Tugas di Gedung Sate
Kejati Jabar Gelar Bazar Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Momentum Car Free Day
KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN: Ketika Pers Menjadi Mercusuar Keadilan
Kerja Bakti di Sukaraja Kaum RW 008, Kades Asep Aos Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:19 WIB

Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Jaga PN Jakarta Timur

Rabu, 4 November 2026 - 23:02 WIB

BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana, Warga Diminta Siaga Hadapi Musim Hujan

Rabu, 4 November 2026 - 22:48 WIB

Hadapi Kendala Saat Berobat di Rumah Sakit? Laporkan Melalui Fitur Jabar Merawat dalam Aplikasi Sapawarga

Rabu, 4 November 2026 - 22:40 WIB

Paradigma Baru, Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Enam SPM

Rabu, 4 November 2026 - 21:59 WIB

Tasyakuran dan Hiburan Bersama Masyarakat, Aca Suryana, A.Md. Terpilih sebagai Kades Muktijaya Periode 2026–2034

Rabu, 4 November 2026 - 21:44 WIB

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba  

Rabu, 4 November 2026 - 19:31 WIB

RUTAN PALEMBANG HADIRI KENAL PAMIT KEPALA KANTOR WILAYAH DITJENPAS SUMATERA SELATAN, SAMBUT KEPEMIMPINAN BARU

Rabu, 4 November 2026 - 19:26 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan  

Berita Terbaru