48 Bangli di Soekarno-Hatta Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 23:24 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

48 Bangli di Soekarno-Hatta Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menertibkan 48 bangunan liar (bangli) dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panyileukan, Selasa, 3 November 2026.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung bersama Forkopimcam Panyileukan, Satgas Linmas, Gober, dan Satpol PP Provinsi Jabar. Kawasan tersebut merupakan jalur arteri dan gerbang utama Kota Bandung dari arah timur yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penertiban mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Kita ingin mengembalikan fungsi ruang publik. Trotoar adalah hak pejalan kaki dan drainase harus berfungsi optimal agar tidak terjadi penyumbatan,” kata Bambang di lokasi.

Sementara itu, Camat Panyileukan Yayan Rustandi menegaskan penertiban telah melalui tahapan persuasif. Mulai dari surat pemberitahuan, penandatanganan surat pernyataan, hingga rapat koordinasi bersama 48 pemilik lapak.

“Pedagang sempat meminta waktu 10 hari. Setelah tenggat waktu habis, kami limpahkan ke Satpol PP Kota untuk penerbitan SP 1, SP 2, dan SP 3 yang disampaikan door to door,” jelas Yayan.

Pemkot Bandung memastikan penataan serupa akan berlanjut ke 151 kelurahan dan 30 kecamatan se-Kota Bandung sebagai bagian dari program penataan kota bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

(**)

Berita Terkait

Dukcapil Lebong Genjot Perekaman KTP-el Sambut Pilkades Serentak di 78 Desa Tahun 2026
Tiga jenderal jadi tersangka penyadapan presiden, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Jabar Irjen Hengki Silaturahmi ke Pemprov Jabar di Gedung Sate
Pemkot Bandung Tertibkan PKL Bundaran Cibiru: Tanpa Kompensasi, Dagang Boleh Tapi Harus Tertib
Wagub Jabar Erwan Setiawan Lepas ASN Purna Tugas di Gedung Sate
Kejati Jabar Gelar Bazar Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Momentum Car Free Day
KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN: Ketika Pers Menjadi Mercusuar Keadilan
Kerja Bakti di Sukaraja Kaum RW 008, Kades Asep Aos Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:19 WIB

Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Jaga PN Jakarta Timur

Rabu, 4 November 2026 - 23:02 WIB

BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana, Warga Diminta Siaga Hadapi Musim Hujan

Rabu, 4 November 2026 - 22:48 WIB

Hadapi Kendala Saat Berobat di Rumah Sakit? Laporkan Melalui Fitur Jabar Merawat dalam Aplikasi Sapawarga

Rabu, 4 November 2026 - 22:40 WIB

Paradigma Baru, Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Enam SPM

Rabu, 4 November 2026 - 21:59 WIB

Tasyakuran dan Hiburan Bersama Masyarakat, Aca Suryana, A.Md. Terpilih sebagai Kades Muktijaya Periode 2026–2034

Rabu, 4 November 2026 - 21:44 WIB

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba  

Rabu, 4 November 2026 - 19:31 WIB

RUTAN PALEMBANG HADIRI KENAL PAMIT KEPALA KANTOR WILAYAH DITJENPAS SUMATERA SELATAN, SAMBUT KEPEMIMPINAN BARU

Rabu, 4 November 2026 - 19:26 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan  

Berita Terbaru