Palembang, 7 September 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang mengikuti kegiatan penyampaian Pointer Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (7/9). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan koordinasi, kedisiplinan, keamanan, dan pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran. Salah satu penekanan utama adalah peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, serta gempa bumi. Setiap UPT diminta melakukan pemetaan risiko, menyiapkan langkah mitigasi, serta meningkatkan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, dan BMKG.
Selain kesiapsiagaan bencana, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian. Seluruh jajaran diminta mencermati berbagai potensi gangguan keamanan serta menjaga kondisi UPT agar tetap aman, kondusif, dan komunikatif. Pengawasan terhadap pelanggaran, termasuk narkoba, judi online, penipuan, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya harus dilakukan secara konsisten.
Dalam hal pembinaan pegawai, pimpinan menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk terhadap PNS baru. Jajaran juga diminta memperhatikan kedisiplinan, integritas, serta indikasi gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan pegawai.
Pengelolaan senjata api turut menjadi perhatian dalam arahan tersebut. Setiap UPT diminta memastikan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api tercatat dengan baik. Senjata api juga tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan UPT tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.(Hari)


























