KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung

satu news 01

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:32 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung

JAKARTA-/SATUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 4 dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait placement iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun Anggaran 2021-2023.

Penahanan dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Hari ini dilakukan penahanan yaitu Saudara WH selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB, kemudian Saudara ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri, Saudara SHD selaku Direktur PT WBSE dan yang keempat Saudara SJK selaku Komisaris PT CKSB,” ujar Achmad dalam konferensi pers.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
Keempatnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2025 KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Salah satunya YR. Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025.

Namun YR belum ditahan karena alasan sakit. KPK menyebut yang bersangkutan telah mengirim surat terkait kondisi kesehatannya. Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Seret Nama Ridwan Kamil
Kasus dugaan korupsi di bank milik Pemprov Jabar ini juga menyeret nama mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dan menggeledah rumahnya di kawasan Cimbuleuit, Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, 1 unit mobil Mercedes-Benz, dan 1 unit motor gede.

Hingga saat ini Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih terus mendalami perannya dalam perkara placement iklan Bank BJB tersebut.

*(Redaksi) *

 

 

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru