Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:58 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV

Satunews.id, Kota Bandung – Polrestabes Bandung memastikan peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang sempat viral di media sosial memang terjadi di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung.

Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton Sh., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy, S.S.T.K., S.I.K., M.H. serta Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H., menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, petugas memastikan kejadian tersebut benar terjadi.

Peristiwa berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 05.19 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan menuju apotek sambil menggunakan telepon genggam.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih.

Pelaku kemudian merampas telepon genggam milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

Untuk mengungkap perkara tersebut, petugas telah melakukan pengecekan lokasi sekaligus mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar tempat kejadian.

Rekaman tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.

Polrestabes Bandung menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tindak pidana yang beredar di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial, tetap menjadi perhatian aparat kepolisian.

Setiap informasi akan dilakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan fakta di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Bandung dalam merespons laporan maupun informasi masyarakat secara profesional, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bandung.

Kasus dugaan penjambretan di Jalan Lengkong Besar tersebut kini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mengumpulkan bukti serta informasi yang diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(drj)

Berita Terkait

Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Integritas Korps Adhyaksa
Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa
Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan
57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat
Hari Veteran Nasional ke-77, Farhan Ajak Generasi Kini Warisi Semangat Pengabdian Para Pejuang
Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah
Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September
PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Plafon SDN Jayalaksana 01 Bolong Dan Rusak Parah, Diduga Adanya Penyelewengan Dana Perawatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Sambut HJKS ke-156, Sukabumi Expo 2026 Angkat Potensi Agroindustri dan Pariwisata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Program Wajib Infak Rp2.000 Di Kecamatan Bojonggenteng, Wujudkan Kepedulian Sosial Dari Hal Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perumda TJM Kabupaten Sukabumi Lakukan Perbaikan Pipa Bocor di Parungkuda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Diduga Abaikan Hak Buruh, HBI Tinggalkan Persoalan Kecelakaan Kerja hingga Kompensasi Karyawan, LPHBI Kawal Kasus hingga Tuntas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Berita Terbaru