SATUNEWS.ID l SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan Tahun 2026 di Hotel Augusta, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., KP., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah, Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, serta para Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Kegiatan apresiasi ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi para Bunda PAUD yang telah berperan dalam mendukung proses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sukabumi.
Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki sekitar 2.400 satuan PAUD. Karena itu, keterlibatan seluruh sektor dinilai sangat penting, termasuk para Bunda PAUD yang berasal dari unsur istri camat, istri kepala desa dan istri lurah.
“Pelibatan seluruh sektor menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses membangun pendidikan anak usia dini kita,” ungkapnya.
Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah
Dalam kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang wajib belajar satu tahun pra-sekolah.
Kebijakan ini menambah perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Bunda PAUD diharapkan turut berperan aktif dalam mengomunikasikan dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
“Sekarang bukan hanya dari SD, tetapi ada tambahan wajib belajar satu tahun pra-sekolah. Dalam rangka mengomunikasikan dan menyosialisasikan, peran Bunda PAUD ini sangat kita harapkan,” jelasnya.
Apresiasi yang diberikan bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi seluruh Bunda PAUD.
Tahun ini, kegiatan juga menekankan pemanfaatan media digital, seperti Instagram dan Facebook, sebagai sarana menyampaikan edukasi serta mengajak masyarakat memahami pentingnya pendidikan anak usia dini dan program wajib belajar satu tahun pra-sekolah.

Peran Strategis Bunda PAUD
Bunda PAUD memiliki peran dalam mendorong, membantu, mensosialisasikan dan mendukung program pendidikan anak usia dini di wilayah masing-masing.
Keberadaan PAUD yang semakin banyak di tengah masyarakat juga dinilai dapat memperluas akses pendidikan. Selama memenuhi ketentuan dan proses perizinan yang berlaku, keberadaan PAUD baru tidak menjadi persoalan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara Dinas Pendidikan, Bunda PAUD, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta masyarakat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Dengan semangat kolaborasi, Bunda PAUD diharapkan semakin aktif menjadi penggerak sosialisasi pendidikan anak usia dini sekaligus mendukung pelaksanaan wajib belajar satu tahun pra-sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Anjar S’N


























