Satunews.id
Bandung — Seorang warga Kampung Pal Genep RT 01 RW 05, Desa Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung, bernama Dewi (49), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan yang dialami anaknya, Arya Alfa Rizki, yang merupakan siswa SDN Sukamenak 2, pada Jumat (26/6/2026).
Kedatangan Dewi bersama anaknya bertujuan meminta kejelasan mengenai status pendidikan anaknya serta memohon perlindungan dan penanganan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung atas persoalan yang menurutnya dialami selama bersekolah.
Menurut pengakuan Dewi, anaknya diduga menerima perlakuan yang tidak semestinya dari salah seorang pihak sekolah yang berinisial K. Selain itu, ia juga mempertanyakan keputusan sekolah yang menurutnya tidak lagi mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa proses yang transparan.
“Anak saya berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait perlakuan maupun status pendidikan anak saya,” ujar Dewi.
Sementara itu, Arya Alfa Rizki mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat berada di lingkungan sekolah.
“Saya ditendang, kepala saya ditusuk-tusuk pakai jarum sampai berdarah, termasuk di bagian mata,” ungkap Arya.
Atas pengaduan tersebut, Dewi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialaminya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Apabila dugaan yang disampaikan terbukti, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewi juga berharap Bupati Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera turun tangan untuk memastikan proses penanganan berjalan secara transparan, profesional, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Sukamenak 2 belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan orang tua siswa tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak sekolah, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya. (**)


























