Mediasi Kedua Memanas, LPK-RI Vs BNI : Cicilan KPR Melonjak Hampir 91% Total Pembayaran Tembus Rp. 1.5 M

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:57 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Kedua Memanas, LPK-RI Vs BNI : Cicilan KPR Melonjak Hampir 91% Total Pembayaran Tembus Rp. 1.5 M

Satunews.id, Jakarta – Ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menjadi arena pertarungan sengit antara perlindungan konsumen dan dunia perbankan. Dalam agenda Mediasi Kedua, Rabu (24/6/2026), Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) kembali menegaskan sikapnya dalam menggugat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan pelanggaran hak konsumen pada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sidang mediasi tersebut dihadiri langsung Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat Pamuji Raharjo bersama Bendahara DPD LPK-RI Jawa Barat Aries Majid, yang datang membawa tuntutan dan harapan besar dari masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan lonjakan cicilan KPR yang menurut pengaduan konsumen meningkat drastis dari Rp2.784.685 per bulan menjadi sekitar Rp5.314.857 per bulan setelah memasuki angsuran ke-37. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 90,86 persen, angka yang memicu pertanyaan serius mengenai transparansi informasi kredit kepada nasabah.

Tak hanya itu, LPK-RI juga menyoroti total kewajiban pembayaran yang menurut pengaduan konsumen dapat mencapai hampir Rp1,5 miliar, padahal nilai rumah yang dibiayai berada di kisaran Rp475 juta.

Dalam mediasi tersebut, LPK-RI kembali menyampaikan enam poin tuntutan utama yang berkaitan dengan dugaan ketidaktransparanan informasi, perlindungan konsumen, serta dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.

Namun hingga agenda mediasi kedua berlangsung, LPK-RI menilai belum terdapat jawaban substantif terhadap pokok-pokok tuntutan yang diajukan. Menurut pihak LPK-RI, pihak bank lebih mengarah pada penawaran restrukturisasi dan meminta konsumen melakukan pembahasan di kantor cabang.

Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat, Pamuji Raharjo, menegaskan bahwa perjuangan lembaganya bukan semata persoalan nominal cicilan, melainkan menyangkut hak dasar konsumen untuk memperoleh informasi yang jelas dan transparan.

“Kami tidak sedang memperdebatkan angka semata. Yang kami perjuangkan adalah hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas, jujur, dan transparan. Jika ada konsumen yang merasa dirugikan, maka kami akan berdiri di garis terdepan untuk memperjuangkan keadilan,” tegas Pamuji.

Sementara itu, Ketua Umum LPK-RI M. Fais Adam menilai perkara ini telah berkembang menjadi isu yang lebih besar dari sekadar sengketa perbankan.

Menurutnya, kasus ini merupakan ujian nyata terhadap keberpihakan sistem hukum dan perlindungan konsumen di Indonesia.

“Hak konsumen tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun. Ketika masyarakat mencari keadilan, maka hukum harus hadir. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai kebenaran dan kepastian hukum terungkap di hadapan publik,” ujar M. Fais Adam.

Perkara ini kini menarik perhatian berbagai kalangan karena menyentuh isu sensitif yang dekat dengan kehidupan masyarakat, yakni kepemilikan rumah, transparansi kredit, dan perlindungan nasabah perbankan.

Publik kini menanti hasil akhir proses mediasi. Akankah tercapai kesepakatan yang dianggap adil bagi para pihak, atau justru perkara ini berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan terbuka?
Satu hal yang pasti, sengketa ini telah menjadi simbol perlawanan konsumen terhadap praktik yang dianggap merugikan dan menjadi pengingat bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan hak yang harus diberikan kepada setiap nasabah.

“Ketika suara konsumen tak lagi didengar, ruang sidang menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan.”
(Aminah/Tim)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot Jelaskan Dukungan CSR dan Dana Pribadi untuk Penanganan Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Kades Marsel Farhan Taufik Sambut Baik Kunjungan KDM ke Jadek dan Cikahiyangan.

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah

Berita Terbaru