Musdes Ciangsana Bentuk Panitia Pengisian BPD Periode 2027–2035, Awal Regenerasi Demokrasi Desa yang Transparan dan Berkualitas
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (24/06/2026) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode Tahun 2027–2035 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ciangsana.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyiapkan proses regenerasi kelembagaan desa yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara terbuka, akuntabel, serta mampu melahirkan wakil-wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kemajuan Desa Ciangsana.

Musdes dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ciangsana H. Udin Saputra, SH., MM., yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Gunung Putri. Hadir pula Lucia TY Asningrum, P., S.Pi., MM., selaku Kasubag Umpeg Kecamatan Gunung Putri sekaligus Koordinator Monitoring Desa Ciangsana, Ketua MUI Desa Ciangsana Ustadz Surya Atmaja, S.Pd.I, Ketua DMI Desa Ciangsana, Ketua LPM, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Satpol PP, Linmas, para Kepala Dusun, RT/RW, serta tokoh masyarakat Desa Ciangsana.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciangsana H. Udin Saputra menegaskan bahwa panitia yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas proses demokrasi di tingkat desa.
“Panitia harus bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab. Seluruh tahapan pengisian anggota BPD harus berjalan sesuai regulasi agar menghasilkan perwakilan masyarakat yang aspiratif, berkualitas, dan berintegritas,” tegasnya.
Suasana Musdes berlangsung khidmat saat dilakukan prosesi pengambilan sumpah Panitia Pengisian Anggota BPD yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciangsana. Prosesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan dokumen sumpah jabatan yang disaksikan seluruh peserta Musdes sebagai bentuk komitmen moral dan hukum dalam menjalankan amanah kepanitiaan.

Sementara itu, Ketua MUI Desa Ciangsana Ustadz Surya Atmaja, S.Pd.I., mengingatkan pentingnya menjaga nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Menurutnya, BPD merupakan lembaga strategis yang berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan desa sehingga proses pengisiannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Lucia TY Asningrum, P., S.Pi., MM., menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Gunung Putri akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pengisian anggota BPD agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap panitia dapat menjaga independensi, profesionalisme, dan transparansi sehingga hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mendapat kepercayaan dan dukungan masyarakat.

Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035 ini menjadi tonggak awal lahirnya proses demokrasi desa yang sehat, terbuka, dan berkualitas. Masyarakat Ciangsana kini menaruh harapan besar agar dari proses tersebut lahir figur-figur representatif yang mampu menjadi penyambung aspirasi warga sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan Musdes berlangsung tertib, aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Desa Ciangsana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan demokratis.
(Aminah)



























