Penilaian Subjektif Dan Objektif

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Subjektif Dan Objektif
Oleh : Idat Mustari**

Sering kita mendengar istilah “Subjektif dan Objektif”, terutama saat membicarakan soal pendapat, penilaian hingga pengambilan keputusan. Penilaian subjektif dan objektif berlaku di ruang manapun, di ruang bisnis, pendidikan, politik, bahkan penilaian pada diri sendiri. Begitupun ada kalanya orang bicara,”Jika menilai seseorang harus objektif jangan subjektif”. Seperti menegaskan bahwa penilaian subjektif berkonotasi negatif dan tidak baik.

Subjektif berasal dari kata subjek, yang merujuk pada individu atau orang yang memiliki pandangan atau perasaan tertentu. Maka, sesuatu yang bersifat subjektif sangat dipengaruhi oleh pendapat pribadi, emosi dan pengalaman seseorang. Penilaian subjektif itu sangat personal artinya bisa saja bagus menurut seseorang, tidak bagus menurut yang lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, objektif berasal dari kata objek, artinya sesuatu yang berada di luar diri kita dan dapat dilihat atau dinilai secara netral. Penilaian objektif itu berdasarkan data, fakta atau KPI. Penilaian objektif kelebihannya bisa diuji oleh siapapun dan bisa dipertanggung jawabkan di depan publik karena jelas dan terukur.

Penilaian subjektif dan objektif sebenarnya bukan hal yang harus dipertentangkan sebab keduanya punya fungsi masing-masing. Misalnya penilaian seorang atasan pada karyawanya bisa menggabungkan dua penilaian ini. Mengukur kemampuan seorang karyawan dalam meraih target, bisa diukur persentasenya, ini menggunakan penilaian objektif. Seberapa besar kemampuan bekerjasama dengan karyawan lainnya, seberapa besar loyalitas, dedikasi  ini menggunakan penilaian subjektif.

Penilaian seorang atasan pada bawahannya sangatlah baik jika mampu mengabungkan penilaian objektif dan subjektif. Karena dengan kombinasi keduanya bisa menjadi pendekatan yang baik untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang pemahaman dan kemampuan seorang karyawan.

Kenapa ada orang bicara,” Jika menilai seseorang harus objektif jangan subjektif”. Pada umumnya  penilaian yang subjektif sering kali dianggap negatif karena rentan terhadap bias pribadi, perasaan, atau prasangka. Karena tidak suka akhirnya menilai seseorang menjadi tidak adil. Di dalam Islam diajarkan untuk tidak subjektif, seperti terdapat dalam Al-Quran,”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS.All-Maidah : 8 ).

Penilaian subjektif sebenarnya bisa menjadi alat ukur penilaian seseorang pada lainnya, jika dilandasi oleh hati yang bersih, tulus tanpa vested interest, jika tidak, maka cenderung mengarah ke fitnah dan ghibah yang tentu saja  ini jadi dosa.

Wallahu’alam Semoga Bermanfaat.

**Penulis Buku Bekerja Karena Allah dan Komisaris Utama BPR KR Kab Bandung

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026
Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya
Prabowo Salurkan Becak Listrik di Cimahi, Bambang Purnomo Apresiasi Perhatian bagi Pengayuh Becak Lansia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru