KDS Percepat Solusi Konkret Banjir, Polder Retensi Sukamanah Siap Dibangun Tahun Ini

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:07 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung ( Satunews.id ) — Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan.

Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab Bandung sehingga pembangunan polder bisa lebih cepat terealisasi.

“Insya Allah, setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” kata KDS seusai pertemuan, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu untuk progres normalisasi Sungai Cisunggalah, KDS menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru.

“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insyaAllah semuanya akan teratasi. Doakan saja semoga lancar semua apa yang kita upayakan ini,” ucapnya.

Ia menyebut untuk pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang juga Rp46 miliar. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.

“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PU sudah disetujui,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menandaskan, penyediaan lahan untuk danau retensi atau penampungan air sebagai upaya penanganan banjir sudah merupakan kewajiban perusahaan.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, khususnya Pasal 63 Ayat 3 agar perusahaan bersedia untuk menyediakan 10% lahan dari total luas lahan atau lokasi yang digunakan perusahaan dan mendapatkan izin dari Pemkab Bandung .

“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,46 hektare,” kata Ben.

Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Ben menjawab pihaknya akan mengevaluasi perizinan lokasi yang telah diberikan Pemkab Bandung.

“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. Bahkan sanksinya akan mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan, sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan perda,” tandas Ben.

Sementara itu Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex, Luddy Sutedja menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pembangunan polder retensi ini.

“Sesuai yang disampaikan pimpinan perusahaan, intinya kami kooperatif dan setuju ingin membantu penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir ini dengan menyiapkan lahan 1,4 hektare sesuai kewajiban yang ditetapkan di dalam perda,” kata Luddy.(*)

Berita Terkait

Dijuluki Republik PKB, Kabupaten Bandung Jadi Role Model Kepemimpinan Partai
Pentahelix Dayeuhkolot Jelaskan Dukungan CSR dan Dana Pribadi untuk Penanganan Lingkungan
Dorong Kualitas Layanan Publik, Bupati Bandung Bahas Optimalisasi RSUD Majalaya hingga Penataan Aset Daerah
Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah
KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur
Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma
Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan
Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Berita Terbaru